Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolrestabes Dirikan Dua Container Pos di Kawasan Ini

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk memonitong kendaraan-kendaraan R2 (motor) dan R4 (mobil), yang melintas di dua tempat di kawasan Pos Macan Lindungan 1 dan Pos Kebun Sawit, serta memantau aksi tindak kriminal pemalakan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membangun dua Container Pos di kawasan tersebut.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty, Selasa (6/8/2024). “Benar, ada dua pos baru yang dibangun di dua kawasan tersebut. Pos ini berupa Container Pos didirikan oleh Bapak Kapolrestabes,” ungkap Yenni.

Lanjutnya, dibangunnya dua pos ini bertujuan untuk memonitong kendaraan-kendaraan yang melintas di dua lokasi tersebut. “Ini anggota lantas nanti akan lebih aktif memonitor kendaraan yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Selian itu, Sambung Yenny, Container Pos di kawasan Macan Lindungan 1, untuk mengantisipasi pemalak-pemalak yang sering terjadi dan bahkan viral di medsos (media sosial),” ungkapnya.

Lebih jauh Yenny juga mengatakan, kepada petugas satlantas juga bisa memonitor kendaraan over dimensi atau kendaraan-kendaraan truk yang suka masuk, yang belum waktunya masuk bisa diantisipasi dari awal oleh petugas.

Untuk petugas kepolisian nantinya yang ditugas di Container Pos ada berapa, ditambahkan Yenny, ada 4 petugas nanti akan berjaga. “Dua personil lantas dan dua personil piket Reskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Sidang Korupsi Dana Desa Terkuak: Kades Permata Baru Diduga Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang dan Kabur
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Kasus Pompa Karhutla Muratara: Dugaan Tekanan dan Mark Up Terkuak di Persidangan
Dugaan Korupsi Aset PT KAI, Kuasa Hukum PT Rimco dan Sunan Rubber Bantah Tudingan
Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:24 WIB

Terungkap di Sidang! Pelanggan Setia Diduga Jadi Pencuri, Modus Rapi Bikin Toko Rugi Besar

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Sidang Korupsi Dana Desa Terkuak: Kades Permata Baru Diduga Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang dan Kabur

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru