Anaknya Dianiaya, Pria Ini Justru Ditantang Laporkan Dirinya ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya dibawah umur diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTD), membuat seorang ayah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Ia yakni Deni Syahputra (36), warga Rusun Blok 37 Lantai 4 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Deni melaporkan orang tidak dikenal (OTD) berinisial AA Up, ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (23/8/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Deni menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya berinisial BS (9) terjadi di Jalan Radial Gang Putra Agung I Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, tepatnya di halaman Langgar Al-Mani Palembang, pada Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 19.12 WIB.

Lanjutnya, peristiwa itu berawal  saat anaknya melempar batu dan terkena atap seng rumah terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).

Lantaran diduga terlapor tidak senang dan langsung mendekati anaknya serta langsung marah-marah. Usai itu terlapor langsung mencekik, menendang mengenai perut dan kepala serta memukulnya.

Akibat peristiwa itu anaknya merasa kesakitan dan berteriak-teriak meminta tolong dan tidak lama warga sekitarnya langsung menolong serta melerai maupun memberitahukan dirinya.

“Setelah tahu kabar adanya peristiwa itu, saya bersama anaknya langsung mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan, kenapa bisa terjadi  seperti itu. Namun terlapor malah menantang,” kata Deni.

Sambungnya, saat itu terlapor ini menantangnya. “Saya minta penjelasan malah ditantang. Kalu mau lapor silakan laporan, oleh itulah saya laporkan,” katanya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan adanya laporan dari bapak korban yakni  Deni Syahputra.

“Laporan korban sudah diterima, dimana Deni melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru