Anaknya Dianiaya, Pria Ini Justru Ditantang Laporkan Dirinya ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya dibawah umur diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTD), membuat seorang ayah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Ia yakni Deni Syahputra (36), warga Rusun Blok 37 Lantai 4 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Deni melaporkan orang tidak dikenal (OTD) berinisial AA Up, ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (23/8/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Deni menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya berinisial BS (9) terjadi di Jalan Radial Gang Putra Agung I Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, tepatnya di halaman Langgar Al-Mani Palembang, pada Rabu (21/8/2024), sekitar pukul 19.12 WIB.

Lanjutnya, peristiwa itu berawal  saat anaknya melempar batu dan terkena atap seng rumah terlapor di tempat kejadian perkara (TKP).

Lantaran diduga terlapor tidak senang dan langsung mendekati anaknya serta langsung marah-marah. Usai itu terlapor langsung mencekik, menendang mengenai perut dan kepala serta memukulnya.

Akibat peristiwa itu anaknya merasa kesakitan dan berteriak-teriak meminta tolong dan tidak lama warga sekitarnya langsung menolong serta melerai maupun memberitahukan dirinya.

“Setelah tahu kabar adanya peristiwa itu, saya bersama anaknya langsung mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan, kenapa bisa terjadi  seperti itu. Namun terlapor malah menantang,” kata Deni.

Sambungnya, saat itu terlapor ini menantangnya. “Saya minta penjelasan malah ditantang. Kalu mau lapor silakan laporan, oleh itulah saya laporkan,” katanya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan adanya laporan dari bapak korban yakni  Deni Syahputra.

“Laporan korban sudah diterima, dimana Deni melaporkan peristiwa yang dialami anaknya. Dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru