SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati menjual akun game online Mobile Legend untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, malah membuat Rifky Islami Rasya (18), menjadi korban penipuan. Tak terima dengan peristiwa ini, membuatnya melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (30/8/2025).
Kepada petugas, warga Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah Kota Lahat menuturkan, peristiwa yang dia alami terjadi pada Kamis (28/8/2025), sekitar pukul 22.45 WIB, saat dirinya berada di kostan di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.
Berawal, saat korban bersama temannya sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP), lalu di telepon terlapor (Lidik) yang hendak membeli akun game Mobile Legend miliknya.
“Jadi Terlapor ini menelepon saya, mengatakan hendak membeli akun game Mobile Lagend seharga Rp3 juta,” ungkapnya.
Merasa butuh uang, lanjut korban, saat itu ia pun bersedia menjual akun game tersebut. “Saat itu saya memberikan akun dan password Mobile Legend saya ke Terlapor dengan mengunakan nomor HP 088276******. Dia mengaku anak teman saya,” katanya.
Namun, setelah akun dan password diberikan kepada terlapor, setelah ditunggu-tunggu di TKP dan juga berjanji hendak mentransfer uang pembelian Rp 3 juta, hingga malam harinya terlapor untuk tidak datang ke TKP dan memberikan uang tersebut.
“Disitu lah saya baru saya bahwa saya sudah tertipu,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban harus kehilangan akun game Mobile Legend seharga Rp 3 juta. “Saya merasa sudah ditipu. Oleh itu saya laporkan ke sini, berharap pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

















