7 Pasangan Bukan Muhrim Terciduk Berduaan di Penginapan

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pasangan yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

Salah satu pasangan yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, kembali melakukan razia penyakit masyarakat di penginapan dan kosan di Jalan Dr M Isa, Perintis Kemerdekaan dan Dwikora, Rabu malam (28/7/2021). Dari razia tersebut, sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan, melalui Kanit Samapta, Ipda Hasyim, didampingi Katim Tipiring, Aiptu Feri, membenarkan adanya tujuh pasangan yang bukan suami istri yang terjaring di beberapa penginapan dan kosan.

“Saat razia, petugas di lapangan mendapati setidaknya tujuh pasangan muda mudi dalam satu kamar yang bukan suami Istri. Pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah, saat ditanya petugas,” katanya.

Tidak hanya itu, petugas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa identitas diri.

Selanjutnya, ketujuh pasangan tersebut digiring ke Mapolrestabes Palembang, untuk didata dan dipanggil orangtuanya, serta membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB