7 Bulan Jabat Kanit Reskrim, Ungkap 25 Kasus

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Plaju Palembang, Ipda Okta Kuncoro. (Photo: Kiki Nardance)

Kanit Reskrim Polsek Plaju Palembang, Ipda Okta Kuncoro. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ipda Okta Kuncoro memiliki rekam jejak yang bagus di dunia kepolisian dalam menumpas tindak kejahatan. Terbukti, selama tujuh bulan menjabat Kanit Reskrim Polsek Plaju Palembang, ia mampu menyelesaikan 25 kasus kejahatan.

“Di wilayah hukum Kecamatan Plaju, sebanyak 25 kasus terselesaikan dan dinyatakan P21. Untuk 10 kasus lainnya RJ atau restorative justice,” ungkap Okta, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2022).

Dia menyebut, sejumlah kasus viral yang sempat menjadi atensi pimpinan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kapolsek Plaju AKP Firmansyah, berhasil ia ungkap.

“Ada dua kasus atensi yakni kasus begal dan penganiayaan berat terhadap ibu-ibu yang juga viral berhasil kita tuntaskan dan pelakunya kita amankan,” ungkap pria yang gemar olahraga basket ini.

Tak hanya kasus viral, lanjut lelaki bertubuh gempal ini, satu pelaku yang merupakan gembong kasus Curanmor pun berhasil dibuat tak berkutik olehnya dan Tim Buser Polsek Plaju Palembang.

“Kita lakukan penyelidikan, lalu kita tangkap di kawasan Talang Putri Plaju. Tersangka atas nama Beles. Ada delapan laporan polisi dan delapan kali masuk penjara,” tuturnya.

Tentunya, lulusan Sekolah Ilmu Polisi (SIP) tahun 2021 ini memiliki pengalaman yang tak terlupakan ketika menangkap pelaku kejahatan selama bertugas di wilayah Polsek Plaju Palembang.

Seperti meringkus tersangka kasus 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Kawasan Talang Putri. Dia dan anggotanya sempat mendapatkan perlawanan dari warga.

“Pelaku memberontak dan menjerit sampai mengundang warga datang. Mobil kami sempat dihadang warga dan pelaku sempat kabur dengan tangan diborgol, namun berhasil ditangkap lagi,” ucapnya.

“Kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan berikan pengertian. Hingga akhirnya tersangka Beles kita amankan  ke Polsek untuk diperiksa dan menjalani hukuman,” kenang Okta kepada wartawan Suarapublik.id. (ANA)

Berita Terkait

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi
Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan
Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat
Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang
Mapolrestabes Palembang Dijaga Ketat Petugas TNI
Polrestabes Palembang Siagakan Nakes untuk Personel Pengamanan Lebaran
AKBP Andrie Setiawan Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:41 WIB

Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB

Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Salah satu korban saat dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan. Foto: dokumen polisi.

Musi Rawas

Pelaku Penembakan Warga di Desa Semeteh Diburu

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB