5 Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

Kelima pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Lima terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir ditangkap, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai wilayah, baik dari Kabupaten Ogan Ilir maupun Kota Palembang. Mereka masing-masing berinisial K (52), D (38), MR (27), AC (21), dan AS (21).

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan, para pelaku ditangkap karena melakukan aktivitas yang diduga sebagai pungli kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sekitar pasar.

Saat ini kelima orang tersebut telah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan pungli. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap AKP Junardi, Senin (19/5/2025).

Kata AKP Junardi, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan Ogan Ilir,” kata AKP Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur
Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:41 WIB

Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:41 WIB

Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Senin, 11 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pria Asal Muba Diamankan Usai Diduga Incar Kotak Amal Masjid di Bukit Lama

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB