4 Terduga Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka beserta barang bukti berupa uang saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

Empat tersangka beserta barang bukti berupa uang saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Empat orang terduga pelaku ditangkap usai melakukan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di area parkiran Pasar Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Keempat terduga pelaku berinisial RA (29) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, S (52) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, AN (40) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, dan H (49) warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap 4 terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Zahirin, Jumat (16/5/2025).

Kata Zahirin usai diamankan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar,” kata Zahirin.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru