4 Terduga Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka beserta barang bukti berupa uang saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

Empat tersangka beserta barang bukti berupa uang saat diamankan di Polsek Tanjung Raja. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Empat orang terduga pelaku ditangkap usai melakukan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di area parkiran Pasar Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Keempat terduga pelaku berinisial RA (29) warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, S (52) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, AN (40) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, dan H (49) warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap 4 terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkap Zahirin, Jumat (16/5/2025).

Kata Zahirin usai diamankan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar,” kata Zahirin.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.

“Penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tutur Zahirin. (ANA)

Berita Terkait

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB