PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID— Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam penggerebekan yang mendapat pengawalan ketat personel Brimob Polda Sumsel tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan narkoba. Polisi juga menyita sabu seberat 1,56 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan itu menyita perhatian warga. Ratusan masyarakat berkerumun di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penindakan yang dilakukan tim gabungan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan ketujuh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Sumsel. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan penanganan terhadap mereka.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang juga menggunakan. Tadi sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan,” ujar Patar saat memberikan keterangan kepada awak media, didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Hanafiah.
Selain sabu, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, beberapa unit telepon genggam, korek api, plastik klip, serta timbangan.
Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa telepon genggam yang ditemukan di lokasi guna menelusuri kemungkinan adanya informasi terkait aktivitas narkoba di tempat tersebut.
“Handphone ini akan dilakukan pendalaman. Nanti kita forensik,” tegas Patar.
Ia menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba. Ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ujarnya.
Adapun tujuh orang yang diamankan masing-masing Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi, dan Yuswan. Mereka akan menjalani pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Hingga kini, hasil pemeriksaan urine ketujuh orang tersebut belum dijelaskan secara terperinci. Polisi juga masih mendalami temuan barang bukti untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan pihak lain dengan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















