Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan maupun pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang pada Kamis (22/10/2026).

Chairul menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya karhutla setiap tahun.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak secara pidana perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Kabut asap ini sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas ekonomi,” tegas Chairul.

Berdasarkan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan Polda Sumatera Selatan pada 21 Oktober 2026, aparat kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan 16 korporasi dalam kasus karhutla di sejumlah wilayah Sumsel. Chairul meminta seluruh dugaan tersebut diusut berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ditemukan bukti keterlibatan korporasi dalam karhutla, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perusahaan yang terbukti bersalah lepas dari tanggung jawab, sementara masyarakat terus menjadi korban kabut asap,” ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan dan kehutanan diperkuat, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan karhutla.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat. “Kita jangan terburu-buru menyalahkan Pemerintah. Gubernur  bersama jajaran pemerintah daerah dan tim Satgas Karhutla sedang berupaya menangani persoalan ini. Jika masih ada kekurangan di lapangan, tentu harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Chairul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau informasi simpang siur yang dapat memperkeruh situasi.

“Mari kita dukung langkah penanganan yang sedang dilakukan pemerintah, tetapi penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla juga harus tetap berjalan tegas,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat penanganan karhutla melalui koordinasi lintas instansi, pemadaman titik api, serta berbagai upaya untuk mengurangi dampak kabut asap, termasuk operasi modifikasi cuaca dengan penyemaian natrium klorida (NaCl) dan pemanfaatan dry ice sesuai kebutuhan di lapangan. Operasi water bombing juga menjadi bagian dari upaya pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Chairul mengapresiasi upaya tersebut dan meminta seluruh pihak terus memperkuat sinergi agar kebakaran segera terkendali dan kualitas udara kembali membaik.

“Saat ini yang paling penting adalah sinergi. Kita harus mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel, Gubernur, dan tim Satgas Karhutla yang bekerja keras mengendalikan serta memadamkan titik api. Pada saat yang sama, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Chairul berharap kabut asap di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan segera mereda, aktivitas masyarakat kembali normal, serta pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten dapat mencegah terulangnya bencana karhutla.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional
Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2026
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Lestarikan Cita Rasa Kuliner Lokal, BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket “Ngidang Palembang”
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:52 WIB