SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin meringkus empat pelaku spesialis jaringan pencurian hewan ternak, Rabu (14/5/2025). Dalam aksinya, para pelaku mencuri hewan ternak di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyebut bahwa para pelaku berjumlah 6 orang. “Empat sudah ditangkap dan 2 masih buron,” sebut Ruri, Senin (19/5/2025).
Keresahan masyarakat dimulai pada Oktober 2024, ketika sapi dilaporkan hilang dari Teluk Betung, Pulau Rimau (Laporan Polisi No. LP/B/10/X/2024). Aksi serupa terulang April 2025 di belakang rumah warga Jalan Cangkring, Banyuasin III.
“Pelaku menyasar kandang sapi milik korban saat dini hari, meninggalkan jejak kekerasan,” ungkap Ruri.
Tak sampai sebulan, gelagat sama terjadi lagi di Jalan Manggus, Pangkalan Balai, Jumat 9 Mei 2025.
“Modusnya selalu terorganisir, pelaku membawa senjata, mobil, dan peralatan lengkap untuk membawa kabur hewan ternak,” ujar Ruri.
Berdasarkan laporan warga dan penyelidikan intensif, Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat. Pada (14/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, anggota mengepung lokasi di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio keempat pelaku diringkus.
Adapun para pelaku berinisial RJ (34) dan SD (30) asal Ogan Ilir, AN alias Mawi (42) warga Banyuasin, serta RS (25) dari Musi Banyuasin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mobil Sigra hitam sebagai kendaraan operasional, senjata rakitan beserta lima butir amunisi, empat bilah pisau, dua parang, hingga peralatan pendukung seperti tali, senter, topeng, dan plat mobil palsu, lima ponsel serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi turut diamankan.
“Berdasarkan hasil interogasi para pelaku mencuri lantaran tekanan ekonomi,” kata Ruri.
“Mereka merencanakan aksi berikutnya di Betung sebelum kami menggagalkannya,” sambung Ruri.
Hewan hasil curian diduga dijual ke pasar gelap atau ke penampung yang telah bekerja sama. “Kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin,” terang Ruri.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
“Laporkan apabila ada aktivitas mencurigakan, seperti mobil atau orang asing yang mondar-mandir di area peternakan,” pesan Ruri.
Camat Banyuasin III Santo menyambut baik keberhasilan ini. “Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran. Warga kini bisa bernapas lega,” ucap Santo. (ANA)
Komentar