3 Pembobol Mess Perwira Kemenhub Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku pembobol Mess Perwira Kementerian Perhubungan berhasil diamankan Polsek Ilir Timur II di lokasi yang berbeda.

Ketiga tersangka tersebut ialah, Leman (30), Indrawan (39) dan Wahyudi (57). Mereka diamankan usai mencuri beberapa barang yang ada di dalam Mess yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul.

Kapolsek Ilir Timur II Kompol Fadhilah Ermi Ersa Yani mengatakan, tersangka menggunakan obeng untuk mencongkel jendela kemudian secara bergantian masuk ke dalam Mess sementara yang lainnya mengawasi situasi.

“Ketiganya masuk ke dalam mess saat situasi sepi, dan merusak jendela. Ketika masuk mereka mengambil sejumlah barang-barang yang ada di dalam mess, ” ungkapnya, Rabu (25/5/2022).

Ketiga tersangka tersebut tertangkap di lokasi yang berbeda-beda. Leman ditangkap saat sedang berada di sebuah warnet. Sementara kedua rekannya di dalam Lorong Manggar. Barang bukti sempat dijual oleh ketiga tersangka seharga Rp500 ribu.

“Uang hasil curian sudah mereka jual ke seorang penadah yang masih DPO. Tapi Alhamdulilah barang curian berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka Leman merupakan seorang residivis kasus yang sama dan ada kasus kriminal lainnya. “Untuk Leman ternyata ada kasus lain dia mencuri pelat besi dan dijualnya ke rongsokan, ” ujarnya.

Sementara itu, Leman mengakui perbuatannya. Ia sudah merencanakan aksi pencurian karena sudah mengetahui bahwa mess dalam keadaan kosong. “Pas aku lewat kosong posisinya pak jadi ngajak kawan untuk masuk kesana, ” katanya.

Sedangkan uang hasil curian sebesar Rp500 ribu sudah ia bagi bersama kedua rekannya itu. “Kami bagi tiga, Rp100 ribu satu orang. Sisanya Rp200 ribu untuk makan sama-sama,” ujarnya.

Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan. (ANA)

Berita Terkait

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang
Menantu Dilaporkan Tipu Mertua Rp200 Juta, Investasi Mobil Tangki Diduga Fiktif
Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Diduga Jual Tanah Milik Orang Lain ke PLN, AWI Dilaporkan ke Polda Sumsel
Curi Kabel Proyek Senilai Rp 72,8 Juta, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polsek Lawang Kidul

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:59 WIB

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:13 WIB

Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:56 WIB

Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

Menantu Dilaporkan Tipu Mertua Rp200 Juta, Investasi Mobil Tangki Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Kota Palembang

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:59 WIB