273 Narapidana di Lapas Kelas IIB Muaradua Terima Remisi di HUT RI ke-79

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKUS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua memberikan remisi umum kepada 273 narapidana. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 54 narapidana menerima remisi satu bulan, 56 narapidana mendapat remisi dua bulan, 77 narapidana menerima remisi tiga bulan, 64 narapidana mendapatkan remisi empat bulan, 21 narapidana menerima remisi lima bulan, dan satu narapidana memperoleh remisi enam bulan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi semua narapidana untuk terus berkelakuan baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan,” ujar Reza pada Sabtu (17/8/2024).

Lanjut Reza, Dari total 273 narapidana yang menerima remisi, 269 di antaranya memperoleh Remisi Umum (RU) I, yang berarti pengurangan masa hukuman tanpa langsung bebas.

“Sementara itu, empat narapidana lainnya mendapatkan RU II, yang membuat mereka langsung bebas dari hukuman.”terangnya.

Reza juga merinci jenis kasus narapidana yang menerima remisi: 138 orang terkait kasus narkotika, 56 orang kasus pencurian, 37 orang kasus perlindungan anak, 12 orang kasus penganiayaan, 9 orang kasus pembunuhan, dan sisanya sebanyak 21 orang terlibat dalam berbagai kasus lainnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas

Berita Terkait

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan
Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka
SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi OKU Selatan, Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Salurkan Kredit Pada Masyarakat OKU Selatan
KPU OKU Selatan Akui Kendala dan Kelalaian dalam Pemasangan APK, Upayakan Perbaikan
Polres OKU Selatan Kumpulkan 251 Kantong Darah, Rayakan HUT Humas Polri ke-73 dengan Aksi Kemanusiaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 16:56 WIB

Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:32 WIB

Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka

Senin, 29 September 2025 - 18:12 WIB

SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB