147 Napi Hirup Udara Bebas karena Remisi Khusus Idul Fitri

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalalludin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 147 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klas III Pagar Alam akan menghirup  udara bebas atau habis masa hukuman pada momen Idul Fitri 1443 H/ 2022.

Kepala Lapas Klas III Kota Pagar Alam Jalaludin mengungkapkan, dari total 190 WBP di lapas, 147 orang akan mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri.

“Mereka yang mendapatakan remisi khusus I (satu) Lebaran ini pun bervariasi keringanan masa hukumanya,dan satu orang yang mendapatkan RK II,” ucapnya, Rabu (27/4/2022).

Detailnya, untuk RK I total sebanyak 39 orang yang mendapatkan keringanan hukuman 15 hari, 1 bulan sebanyak 91 orang, 1 bulan 15 hari 13 orang, 2 bulan sebanyak 2 orang.

“Sedangkan satu orang yang mendapatkan RK II ada satu orang yang merupakan napi pencurian dengan pemberatan (curat),” terangnya.

Ia mengatakan, bahwa pemberian RK ini mengacu pada surat Dirjen pemasyarakatan nomor : PAS-PK.05.04.-354. tertanggal 8 Maret 2022 tentang pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri.

Dirinya menyebut, narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang memenuhi syarat dan diusulkan ke Kemehum HAM. “Syarat lain adalah sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang
Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Menerapkan Nilai Pancasila dalam Diri Sendiri

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:34 WIB

Sumsel

Saya dan Pancasila

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:28 WIB

Sumsel

Pancasila dari Nilai Menjadi Tindakan 

Rabu, 19 Agu 2026 - 22:23 WIB