1,4 T Lebih Dihibahkan Kabupaten Kota se-Sumsel Untuk Dana Pilkada

Kota Palembang72 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Pemerintah 17 Kabupaten Kota Se-Sumsel hari ini melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni menjelaskan jika dalam ketentuan penganggaran Pilkada itu harus dianggarkan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di 2024. Dana itu, ada yang telah menganggarkan ada juga melakukan recofusing anggaran lalu adapula memakai kedua duanya.

“Pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan Kepala Daerah tentang APBD bersumber dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga) dan ABT itu bisa digunakan untuk keperluan keperluan darurat dan mendesak kriterianya seperti pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan pada tahun 2024,” kata PJ Gubernur dibincangi usai penandatanganan NPHD di Graha Bina Praja, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :  Sharp Bantu Sarana dan Prasarana Belajar TPQ Albar Mahdi 

Hasilnya dari 17 kabupaten kota ditambah Pemerintah Provinsi terkumpul Rp. 1,405 T Lebih dengan rincian dana Hibah Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.416.918.651.985 dan Tahun 2024 sebesar Rp.637.059.959.605.

Sedangkan Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp.137.700.016.432 dan tahun 2024 sebesar Rp.215.277.551.648

“Komitmennya sudah kita tandatangani bersama dan setelah ditandatangani akan segera ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam proses tahapan Pilkada baik provinsi maupun kabupaten kota, mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik untuk menyukseskan pilkada serentak di Sumsel nantinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Badan Usaha Bersih BPKP Ajak Lakukan Rapat Koordinasi

Menurutnya, Pilkada serentak tahun 2024 merupakan tantangan tersendiri karena dilakukan dengan serentak.

” ini berbeda dengan yang lalu, nah ini tentu diperlukan energi kita yang lebih besar untuk menyelenggarakan Pilkada secara serentak baik di Provinsi maupun kabupaten kota termasuk pemilu yang juga Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam satu tahun sehingga ini semua perlu kebersamaan perlu kekompakan dari seluruh jajaran terkait agar Zero Konflik tetap terjaga,” ungkapnya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, untuk Pilkada Gubernur dialokasikan anggaran sebesar Rp234 miliar untuk KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel. Penganggarannya dilakukan dua tahun, pada 2023 sebesar 40 persen dan 2024 sisanya, 60 persen.

Baca Juga :  Bela Palestina, Wakil Ketua DPRD Palembang Pakai Syal Palestina saat Sedang Paripurna 

“Tahun ini anggaran 40 persennya Rp93 miliar dan 2024 sisanya, Rp140 miliar. Sedangkak untuk Pilkada se-Sumsel kebutuhan anggarannya Rp1 triliun lebih,” bebernya.

Katanya, alokasi anggaran Pilkada ini sudah dibahas di tingkat pusat, kemudian di register dan KPU di pusat menjadi penanggung jawabnya. “Meski tidak dikelola langsung KPU Pusat, tapi disebutkan dalam UU kita menjadi penanggung jawab akhir, sehingga anggaran itu akan diawasi secara ketat,” tukasnya.

    Komentar