Wujudkan Badan Usaha Bersih BPKP Ajak Lakukan Rapat Koordinasi

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sektor pelayanan publik sangat rentan terhadap korupsi, termasuk sektor Badan Usaha sebagai salah satu aktor yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan publik.

Secara statistik, tercatat 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN, BUMD, BLUD, BLU, dan BU lainnya. Sebagian besar dari kasus ini adalah suap-menyuap.

Untum itu, diadakanya Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel ini dengan tema “Merajut Aksi Lawan Korupsi Wujudkan Badan Usaha Bersih”. Selain itu ada juga Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Sumsel Periode 2023 – 2026.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan pada Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (7/11/2023), bahwa diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi.

“Suatu metode dan pendekatan khusus diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan korupsi, baik secara teoritik maupun instrumentatif. Metode-metode ini akan digunakan sebagai referensi untuk memperbaiki birokrasi lembaga publik sehingga diharapkan dapat menghindari dan menekan tingkat korupsi,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, kerja sama dan kerja sama sangat penting dalam pencegahan korupsi. BPKP, sebagai pembina APIP, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi di Badan Usaha di Sumatera Selatan.

Dia berharap Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi ini akan meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN, BUMD, BLU, dan BLD di seluruh Provinsi Sumsel, untuk meningkatkan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa KPK melakukan survei penilaian integritas ke semua lembaga pemerintah daerah dan pusat setiap tahun.

“Ada beberapa hal yang kami nilai dan survei, seperti penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, prosedur perizinan, penyalahgunaan pejalanan dinas, dan sebagainya,” jelasnya..

Ditambahkan Sekertaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono mengharapkan bisa menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sumsel untuk mewujudkan masyarakat yang anti korupsi.

Saya mengimbau seluruh peserta Rakor ini untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, materi yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua. Saya juga mengapresiasi Perwakilan BPKP Sumsel yang memprakarsai acara ini, semoga bermanfaat dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik dan dapat berkontribusi bagi pendapatan negara/daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB