Libur Nasional dan Cuti Bersama Pelayanan Samsat Tutup

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan Pembayaran Pajak di Samsat 1 Palembang. (Photo: Reza Mardiansyah)

Suasana Pelayanan Pembayaran Pajak di Samsat 1 Palembang. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelayanan Kantor Samsat di Sumatera Selatan akan libur operasional selama 4 hari. Penutupan itu karena hari besar keagamaan Idul Adha pada 6 Juni dan cuti bersama 9 Juni.

“Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan Kantor Bersama Samsat Wilayah Hukum Sumsel libur operasional saat Idul Adha pada 6-9 Juni nanti,” ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Kamis (5/6/2024).

Libur operasional itu tertuang dalam surat keputusan bersama antara Dirlantas Polda Sumsel, Kepala Bapenda Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel. Nomornya, KEP/20/V/2025/DITLANTAS, 011/188.4/BAPENDA/2025 dan P/21/SP/2025.

Wajib pajak (WP) yang kendaraannya jatuh tempo pada 4 hari di tanggal tersebut diberi kelonggaran perpanjangan waktu bayar.

“WP yang jatuh tempo pada 6-9 Juni 2024 tidak akan dikenakan sanksi denda dan bunga pajak keterlambatan,” katanya.

Namun, jika WP pada saat pelayanan nanti dibuka masih belum bayar akan dikenakan sanksi denda dan bunga. Untuk itu, dia mengimbau pata WP untuk tepat waktu dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Saya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan pajak kendaraan yang tersedia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, lonjakan WP ketika buka dipastikan akan terjadi. Pihaknya, akan mengantisipasi dan memaksimalkan para pegawai untuk memberi pelayanan tetap prima. Sebab, penutupan kantor Samsat ini bukan yang pertama kali, tapi sudah sering ketika bertepatan dengan libur panjang.

“Pelayanan terbaik akan diberikan, sehingga WP juga bisa menunaikan kewajibannya secara tepat waktu,” tukasnya.

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru