Pelaku Penipuan dengan Modus Harta Karun Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perbuatannya melakukan penipuan dengan iming bisa melakukan pengobatan alternatif, Kurniawan (39), warga Jalan Keadilan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diamankan anggota Lantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (8/11/2023).

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban Neli Eriawarti (42), warga Jalan Syeh Abdul Somad, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, yang minta dibantu dengan keluhan sering sakit di perut. Tersangka sendiri kenal dengan korban melalui temannya.

Informasi yang dihimpun, pada 23 Oktober 2023, tersangka datang ke rumah korban untuk mengobatinya dengan cara mengkonsumsi air dogan disertai bacaan doa hingga hasilnya korban sembuh.

Oleh karena ini, korban akhirnya percaya dengan tersangka, hingga tersangka melancarkan aksi dengan modus mengatakan kepada korban bahwa dibelakang rumahnya ada harta Karun yang bisa ditarik.

Tetapi untuk menarik harta karun ada beberapa ritual yang harus dilakukan, yakni pergi ke Banten dengan mengunjungi makam seorang Syeh yang ada di sana dan beberapa kota lain dengan tujuan meminta izin.

Mereka pun berangkat ke Banten, suami korban yakni Andi (44), anaknya Muhamad Aditia (18), serta kakaknya Ambri Lukman Hakim (50) dan Manda (23) istrinya, yang percaya ikut berobat.

Namun setelah pulang dari Banten dan Jawa, korban pun mulai menaruh curiga. Apalagi, sampai di rumah korban, ada kotak-kotak harta Karun berjumlah tiga buah yang sudah dibuat dan diisi tersangka dengan batu, kendi, bantal, minyak, dan laptop.

Tersangka kemudian meminta tebusan dengan korban sebesar Rp1 miliar lebih. Sehingga korban tidak bisa menyanggupi. Merasa korban sudah curiga, tersangka membuat siasat untuk kabur.

Yakni dengan cara mengatakan bahwa kotak harta karun hendak dibeli orang di kawasan Cinde. Namun, tersangka tidak bisa ikut dan meminta korban yang mengantarkan ke rumah pembeli.

Dan tersangka meminta uang sebesar Rp750 ribu dengan alasan untuk infaq di mesjid. Korban lalu diajak makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang, untuk tersangka merencanakan kabur. Sampai di rumah makan tersangka ini izin ke toilet dengan alasan buang air besar.

Kesempatan ini digunakan tersangka memesan ojek online. Korban yang curiga mengikuti tersangka, dan melihatnya sedang menumpangi ojek langsung meneriaki tersangka jambret.

Sehingga didengar warga yang langsung mengejar dibantu petugas Lantas hingga ke arah Pos Air Mancur dan berhasil ditangkap. Sementara, korban Neli mengatakan, bahwa dirinya kenal dengan tersangka dari teman.

“Info teman tersangka ini bisa mengobati alternatif penyakit diderita saya, dan memang saat itu saya sembuh dengan proses minum air dogan dan di doakan,” katanya, Kamis (9/11/2023).

Masih katanya, setelah itu tersangka mengatakan ada harta karun dibelakang rumah. Namun banyak ritual dilakukan dengan pergi ke beberapa kota di Jawa dan Banten untuk mengunjungi makam syeh.

“Lantaran percaya kami menuruti semuanya, hingga mengeluarkan biaya pengobatan sekitar Rp25 juta, dan mengunjungi makam syeh di pulau Jawa. Keluarga juga ikut berobat Yoni Suami, anak, kakak suami, dan suami kak,” jelasnya.

Namun, sambung korban sampai di Palembang tersangka meminta tebusan uang Rp1 milyar untuk menebus kotak harta karun.

“Saya curiga dan menolaknya, tetapi tersangka ini mengaku ada yang membeli dan saya diminta mengantarkan dan sebelumnya tersangka meminta uang infaq,” ungkapnya.

Lanjutnya, tersangka mengajak makan dan disinilah tersangka hendak kabur. “Alasannya ingin buang air besar, namun ditunggu tidak kembali. Sehingga kami mencari, dan bertemu tersangka naik ojek di kawasan pos air mancur. Lalu kami teriaki sehingga ditangkap warga dan polisi,” ujarnya.

Kasat Lantas Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, membenarkan anggotanya telah menangkap tersangka. Tersangka diamankan saat melintas di kawasan Pos Air Mancur di Jalan Jenderal Sudirman.

“Tersangka sudah diamankan ke Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB