Demi Sabu, Hendra dan Sul Nekat Gadaikan Motor Teman

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Tim Opsnal Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Palembang, berhasil meringkus dua pelaku penggelapan sepeda motor milik Sumiati (40), warga Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Identitas kedua tersangka yakni Hendra Saputra (29) warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang dan rekannya Samsul alias Sul (32), warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penggelapan sepeda motor.

“Bermula dari kita menerima laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya dua tersangka berinisial HS dan SS berhasil kita amankan,” kata Jhoni, ketika diwawancarai, Kamis (9/11/2023).

Adapun modus operandi kedua tersangka, lanjut Jhoni, meminjam motor Honda Beat nopol BG 2164 ADM milik korban Sumiati melalui anaknya M Ropi (22) untuk pergi ke Jalan Aiptu Wahab, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin siang (30/10/2023).

“Kemudian motor tersebut digadai kepada seseorang seharga Rp1 juta dan uangnya telah habis digunakan oleh mereka untuk membeli narkoba jenis sabu. Saat korban meminta dikembalikan, para pelaku tidak bisa,” jelasnya.

Masih dikatakan Jhoni, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa selembar surat kendaraan motor korban dan pakaian yang digunakan ketika beraksi.

“Kita kenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat I KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru