Kaitan Kepala Mobil Terlepas, Fuso Tabrak Tiang Lampu Jalan

- Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat kepala truk Fuso lepas kaitannya, Tomi (37) tidak bisa mengendalikan mobil lalu menabrak tiang lampu yang ada di tengah jalan, di Jalan Lintas Sriwijaya Raya Simpang Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu petang (21/7/2021).

Dalam insiden ini, beruntung Tomi yang mengemudikan truk Fuso bisa menyelamatkan diri dan hanya mengalami sakit di bagian pinggang dan kaki.

“Saya dari rumah hendak menuju Tanjung Raja, tadi berhenti ke bengkel dulu memperbaiki ban. Tidak tahunya lupa saya kaitkan pancing kepala mobil ke badan mobil,” kata dia, yang memegangi kakinya karena sakit.

Lanjut Tomi, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba kepala mobil langsung terjungkal kedepan, sehingga menabrak tiang lampu. “Tiba-tiba saja kepala mobil terjungkal kedepan, jadi saya tidak bisa mengendalikan mobil dan menabrak tiang lampu,” ujarnya.

Petugas Pos Laka Lantas Kayu Are Ogan Ilir Briptu Tinton ketika dikonfirmasi langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Dia mengatakan mobil truk mengarah dari Palembang menuju ke Indralaya.

“Sempat mampir ke bengkel membenarkan ban mobilnya, nah sopir ini lupa mengunci kancing kepala mobil. Saat di TKP mobil mengerem sehingga kepala terjungkal kedepan dan menabrak tiang lampu,” katanya.

Tinton mengatakan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. “Sopir tidak apa-apa hanya sakit pada pinggang dan kakinya, untuk sementara mobil truk sedang di evakuasi ke tempat lain, sehingga tidak membuat macet jalan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu
Identitas Mayat Ditemukan di Jakabaring Bowling Center Bernama Agus Setiawan
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal
Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:28 WIB

Identitas Mayat Ditemukan di Jakabaring Bowling Center Bernama Agus Setiawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

TKA 2026 Dimulai 6 April, Sistem Penilaian Kini Lebih Komprehensif

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:40 WIB

Pariwisata

Empat Rumah Hangus Terbakar 

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:46 WIB