Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan bunga berjejer di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang.

Papan bunga berjejer di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, KOTA PALEMBANG- Gelombang apresiasi terhadap langkah tegas aparat penegak hukum kian meluas. Jika sebelumnya dukungan mengalir ke Kejaksaan Negeri Banyuasin, kini deretan papan bunga juga membanjiri halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Senin (02/03/2026).

 

Pantauan di lokasi, karangan bunga berwarna mencolok berjejer rapi di sepanjang sisi depan gedung. Beragam pesan dukungan, doa, dan apresiasi terpampang jelas, ditujukan kepada jajaran kejaksaan yang dinilai berani dan konsisten dalam menindak oknum LSM yang diduga meresahkan para guru.

 

Ucapan terima kasih tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari guru, perwakilan sekolah, hingga komunitas pendidikan. Mereka mengaku merasa lebih tenang dan terlindungi setelah adanya tindakan tegas terhadap oknum yang disebut-sebut kerap menimbulkan tekanan di lingkungan pendidikan.

 

Sebelumnya, penindakan terhadap oknum LSM yang diduga melakukan praktik tidak semestinya terhadap sejumlah guru memang menyita perhatian publik. Langkah hukum yang diambil aparat dinilai memberi rasa aman sekaligus kepastian hukum bagi para tenaga pendidik yang selama ini merasa terintimidasi.

 

Pemandangan ratusan papan bunga itu pun menyita perhatian pengguna jalan. Tak sedikit pengendara memperlambat laju kendaraan demi membaca pesan-pesan dukungan yang terpampang di setiap karangan bunga.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk komitmen untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan tidak ada lagi pihak-pihak yang meresahkan atau menekan para guru,” tegasnya.

 

Masyarakat berharap, dukungan dan apresiasi yang mengalir ini menjadi suntikan semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. Langkah tegas terhadap oknum yang merugikan publik dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pada keadilan serta perlindungan terhadap dunia pendidikan di Sumatera Selatan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru