Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

- Redaksi

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban membuat laporan polisi

Foto korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Atap Alkan dicuri orang, pemilik toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di toko milik korban Kartini (34) yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Melalui perwakilannya Ferico Ridwan (38), korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (28/ 9) siang.

 

Saat dikonfirmasi, warga Jalan Tribrata, Kecamatan Kemuning, Palembang, mengatakan bahwa, pencurian dengan pemberatan (Curat) ini diketahui pelapor pada Senin (28/9) saat melihat alkan yang telah terpasang disamping toko korban telah menghilang.

 

“Saat itu saya langsung mengecek CCTV yang terpasang di toko, lalu melihat dari situ ternyata telah diambil oleh terlapor atap Alkan tersebut pada tanggal 26 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB,” jelas pelapor saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.

 

Lanjutnya, dari rekaman CCTV terlihat bahwa terlapor mengambil atap alkan menggunakan kayu. “Karena itulah saya disini melaporkan peristiwa pencurian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap pencurinya bisa ditangkap. Dan untuk kerugian ditaksir Rp10 juta,” ujarnya.

 

Sementara itu, laporan dari pelapor telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 477 UU 1/2023.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Apriyadi Pimpin IKA Muba 2026-2030, Herman Deru Dorong Organisasi Mandiri
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Senin, 28 September 2026 - 12:34 WIB

Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru