Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus pelaku begal motor bernama Derci Saputra (30) dalam Operasi Pekat Musi 2026.

 

Residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Muara Medan, Bayung Lincir, Musi Banyuasin, pada Selasa (24/02/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban bernama M. Ridho Aprillah (15).

 

Korban dibegal menggunakan senjata tajam di Jalan Burai, Tanjung Batu pada pertengahan Januari lalu.

 

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit saat akan diamankan, meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan,” ungkap Mukhlis, pada Selasa (03/03/2026).

 

Aksi pembegalan terjadi pada Kamis (15/1/2026) pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Lampung.

 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 unit sepeda motor PCX (digunakan pelaku saat beraksi).

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama seorang tekan berinisial A yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya,” kata Mukhlis singkat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasa 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan secara melaporkan tindakan kriminal demi menjaga kondusivitas kambtibmas,” tutup Mukhlis.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam
Dua Korban Tenggelam di Sungai Ogan Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian
Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut
CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali
Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Karhutla di Ogan Ilir Terkendali, Tim Gabungan Padamkan Api dan Pastikan Tak Ada Titik Bara

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:35 WIB

MIA Ditemukan Mengapung Tak Jauh dari Lokasi Awal Tenggelam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Dua Korban Tenggelam di Sungai Ogan Masih Hilang, Tim SAR Perluas Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:50 WIB

Api Karhutla Masih Membara di OKI, Petugas Perluas Pemadaman di Lahan Gambut

Senin, 27 Juli 2026 - 14:54 WIB

CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Sopir Diduga Hilang Kendali

Berita Terbaru

Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 - 20:09 WIB