Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus pelaku begal motor bernama Derci Saputra (30) dalam Operasi Pekat Musi 2026.

 

Residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Muara Medan, Bayung Lincir, Musi Banyuasin, pada Selasa (24/02/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban bernama M. Ridho Aprillah (15).

 

Korban dibegal menggunakan senjata tajam di Jalan Burai, Tanjung Batu pada pertengahan Januari lalu.

 

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit saat akan diamankan, meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan,” ungkap Mukhlis, pada Selasa (03/03/2026).

 

Aksi pembegalan terjadi pada Kamis (15/1/2026) pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Lampung.

 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 unit sepeda motor PCX (digunakan pelaku saat beraksi).

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama seorang tekan berinisial A yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya,” kata Mukhlis singkat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasa 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan secara melaporkan tindakan kriminal demi menjaga kondusivitas kambtibmas,” tutup Mukhlis.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga
Karhutla di Ogan Ilir Terkendali, Tim Gabungan Padamkan Api dan Pastikan Tak Ada Titik Bara
Karhutla di Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan, Tiga Hektare Lahan Terdampak
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Sisir Sungai Ogan Cari Wili yang Hilang Terseret Arus
4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:07 WIB

Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:38 WIB

Karhutla di Ogan Ilir Terkendali, Tim Gabungan Padamkan Api dan Pastikan Tak Ada Titik Bara

Senin, 13 Juli 2026 - 20:56 WIB

Karhutla di Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan, Tiga Hektare Lahan Terdampak

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Senin, 29 Juni 2026 - 17:50 WIB

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Sisir Sungai Ogan Cari Wili yang Hilang Terseret Arus

Berita Terbaru

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Kota Palembang

BNNP Sumsel Geruduk Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:14 WIB