Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus pelaku begal motor bernama Derci Saputra (30) dalam Operasi Pekat Musi 2026.

 

Residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Muara Medan, Bayung Lincir, Musi Banyuasin, pada Selasa (24/02/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban bernama M. Ridho Aprillah (15).

 

Korban dibegal menggunakan senjata tajam di Jalan Burai, Tanjung Batu pada pertengahan Januari lalu.

 

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit saat akan diamankan, meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan,” ungkap Mukhlis, pada Selasa (03/03/2026).

 

Aksi pembegalan terjadi pada Kamis (15/1/2026) pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Lampung.

 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 unit sepeda motor PCX (digunakan pelaku saat beraksi).

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama seorang tekan berinisial A yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya,” kata Mukhlis singkat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasa 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan secara melaporkan tindakan kriminal demi menjaga kondusivitas kambtibmas,” tutup Mukhlis.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 
Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung
Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian
Diduga Depresi, IRT di Sukarami Ditemukan Tewas Tergantung di Samping Rumah
Truk Bermuatan Pasir Terbalik di Jembatan Musi II Palembang, Sempat Bikin Macet
Tiba di RS Bhayangkara, Korban Selamat Bus ALS Segera Jalani Perawatan Intensif
Diduga Terjadi Korsleting Listrik Lapak Di Pasar 16 Ilir Hangus Terbakar 
Keluarga Korban Bus ALS Asal Lampung Syok, Keberangkatan Sempat Tertunda Sebelum Tragedi di Muratara

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:17 WIB

4 Rumah Di Lorong Bersama Silaberanti Hangus Terbakar 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Lift Mati Saat Blackout Mahasiswa FE UMP Terjebak 50 Menit di Dalam Gedung

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:54 WIB

Mayat Pria yang Hilang di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan Setelah 2 Pekan Pencarian

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:29 WIB

Diduga Depresi, IRT di Sukarami Ditemukan Tewas Tergantung di Samping Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:50 WIB

Truk Bermuatan Pasir Terbalik di Jembatan Musi II Palembang, Sempat Bikin Macet

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB