Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus pelaku begal motor bernama Derci Saputra (30) dalam Operasi Pekat Musi 2026.

 

Residivis tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Muara Medan, Bayung Lincir, Musi Banyuasin, pada Selasa (24/02/2026).

 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis mengungkap bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban bernama M. Ridho Aprillah (15).

 

Korban dibegal menggunakan senjata tajam di Jalan Burai, Tanjung Batu pada pertengahan Januari lalu.

 

“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit saat akan diamankan, meski petugas sudah memberikan tembakan peringatan,” ungkap Mukhlis, pada Selasa (03/03/2026).

 

Aksi pembegalan terjadi pada Kamis (15/1/2026) pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Lampung.

 

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban), 1 unit sepeda motor PCX (digunakan pelaku saat beraksi).

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjalankan aksinya bersama seorang tekan berinisial A yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lainnya,” kata Mukhlis singkat.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasa 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan secara melaporkan tindakan kriminal demi menjaga kondusivitas kambtibmas,” tutup Mukhlis.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu
Identitas Mayat Ditemukan di Jakabaring Bowling Center Bernama Agus Setiawan
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:28 WIB

Identitas Mayat Ditemukan di Jakabaring Bowling Center Bernama Agus Setiawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menyerahkan secara simbolis Beras SPHP kepada warga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah hukum Polsek BMT. 

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:48 WIB