Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.

Pelaku saat diamankan polisi.

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Upaya pencurian buah kelapa sawit di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir berhasil digagalkan.

 

Seorang pelaku berinisial R (29), warga Kecamatan Rantau Alai, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri ke arah hutan.

 

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) malam. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui melakukan pencurian buah sawit bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

 

“Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu petugas. Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap,” ujar Mansyur, Kamis (23/7/2026).

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat tandan buah sawit, satu bilah parang, satu senter kepala, serta satu egrek yang diduga digunakan pelaku untuk memanen sawit secara ilegal.

 

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Mansyur.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

 

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terbaru

Foto suasana saat santri memperingati hari Santri Nasional di ponpes An-nur di Desa Tebing kec.Lempuing. kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Hari Santri 2026! Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas!

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:08 WIB