Aksi Pencurian Sawit Digagalkan, Satu Pelaku Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.

Pelaku saat diamankan polisi.

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Upaya pencurian buah kelapa sawit di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir berhasil digagalkan.

 

Seorang pelaku berinisial R (29), warga Kecamatan Rantau Alai, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri ke arah hutan.

 

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) malam. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengakui melakukan pencurian buah sawit bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

 

“Informasi cepat dari masyarakat sangat membantu petugas. Satu pelaku sudah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap,” ujar Mansyur, Kamis (23/7/2026).

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat tandan buah sawit, satu bilah parang, satu senter kepala, serta satu egrek yang diduga digunakan pelaku untuk memanen sawit secara ilegal.

 

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Mansyur.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

 

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Rangka Motor di Parit Buka Tabir Hilangnya Dua Bersaudara di Banyuasin, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Tetapkan Tersangka Dosen Non Aktif Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswinya
Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Rangka Motor di Parit Buka Tabir Hilangnya Dua Bersaudara di Banyuasin, Dua Tersangka Ditangkap

Minggu, 6 September 2026 - 21:50 WIB

Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 18:56 WIB

Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah

Sabtu, 5 September 2026 - 18:13 WIB

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 15:55 WIB

Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 

Berita Terbaru

Sumsel

Aku dan 5 Makna yang Memberikan Arti dalam Hidupku

Senin, 7 Sep 2026 - 21:54 WIB

Kota Palembang

Walikota Palembang Ungkap Tiga Kecamatan Terpantau Banyak Titik Api

Senin, 7 Sep 2026 - 21:21 WIB