Zulinto : Sekolah Negeri yang Lakukan Perpisahan di Hotel Akan di Beri Sanksi

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang Ahmad Zulinto menghimbau kepada seluruh sekolah Negeri untuk tidak menggelar acara perpisahan di hotel.

 

“Kita imbau, seluruh kepala SD dan SMP untuk tidak menggelar kegiatan tersebut,” himbaunya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2022).

 

Bukan tanpa sebab, mengingat sekarang kondisi sedang masa transisi dan pemulihan ekonomi.

 

“Memang sekarang ini sedang masa transisi. Namun ekonomi sekarang ini kan belum stabil,” ungkapnya.

 

Menurutnya, meski perpisahan dilakukan di halaman sekolah tidak mengurangi makna dari perpisahan tersebut.

 

“Jadi lebih baik perpisahannya dilakukan dihalaman sekolah saja agar lebih meriah, kalau perpisahan di hotel orang tua wali akan sungkan,” ujarnya.

 

Ia pun meminta kepada pihak sekolah agar tidak banyak mengundang pada saat perpisahan nanti.

 

“Jadi yang datanh pada saat perpisahan nanti cukup orang tua wali murid serta anak yang akan lulus,” pesannya.

 

Selain itu, kata Zulinto, jika masih ada sekolah yang melakukan perpisahan di hotel pihaknya akan memberikan sanksi.

 

“Kalau masih ada sekolah yang ngeyel (melakulan perpisahan di hotel) maka kita akan memberi sanksi,” tutupnya

Berita Terkait

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru