PLN ULP Sekayu Akan Tertibkan Kabel Internet di Tiang PLN, Beri Waktu Tiga Bulan 

- Redaksi

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- PT PLN (Persero) ULP Sekayu akan melakukan penertiban terhadap jaringan kabel telekomunikasi yang terpasang pada tiang PLN namun belum memenuhi ketentuan pemanfaatan aset dan aspek keselamatan. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, keandalan jaringan listrik, serta ketertiban pemanfaatan aset PLN.

“PLN memberikan waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal pemberitahuan kepada penyelenggara jasa internet untuk melakukan inventarisasi jaringan, berkoordinasi dengan PLN, serta memindahkan jaringan yang terpasang pada tiang PLN ke infrastruktur milik penyelenggara masing-masing,” Ungkap Agus Ibnu Tsani Manager PLN Sekayu, Senin(21/9)

Dikataknya, selama proses pemindahan, PLN mengingatkan agar pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan kerja, keselamatan masyarakat, dan keandalan jaringan listrik.

“PLN ULP Sekayu akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendukung penyampaian informasi dan koordinasi kepada penyelenggara jasa internet,”tambah agus.

Lanjut dia, setelah batas waktu tiga bulan berakhir, jaringan yang masih terpasang dan tidak memenuhi ketentuan akan ditertibkan oleh PLN sesuai prosedur yang berlaku.

PLN menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat layanan internet kepada masyarakat, melainkan untuk memastikan seluruh infrastruktur di sekitar jaringan listrik tertata, aman, dan tidak mengganggu keandalan pelayanan listrik.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Muba Bapak Sutotok Waliun menyebut persaingan yang sehat hanya akan terwujud jika seluruh pelaku usaha tunduk pada aturan yang sama. Tidak boleh ada model bisnis yang tumbuh dengan cara menumpang secara ilegal pada fasilitas milik negara.

Ia juga mendukung PT PLN melakukan penertiban namun sebaiknya tidak bersifat sporadis, melainkan harus dilakukan melalui pemeriksaan secara bersama yang melibatkan instansi terkait.

“Kalau dibiarkan, akan muncul persepsi bahwa aset negara bisa dimanfaatkan secara bebas tanpa aturan. Ini berbahaya. Negara harus hadir untuk memastikan setiap meter infrastruktur publik digunakan secara tertib dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” cetusnya.

Selain menimbulkan kesemrawutan visual, pemasangan kabel tanpa standar teknis yang jelas dapat meningkatkan risiko gangguan listrik, korsleting, dan kecelakaan kerja bagi petugas maupun masyarakat.

” kami sangat mendukung penertiban yang dilakukan oleh Pihak PLN Sekayu”pungkasnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Muba Dapat Banpres Rp20 M, Fokus untuk Padamkan Api dan Lindungi Warga
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:25 WIB

PLN ULP Sekayu Akan Tertibkan Kabel Internet di Tiang PLN, Beri Waktu Tiga Bulan 

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Minggu, 20 September 2026 - 21:00 WIB

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Berita Terbaru

Foto korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 Sep 2026 - 12:06 WIB