Zakat Fitrah di Lahat Ditetapkan beras 2,5 kg atau Uang Rp30 ribu

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di kantor Kementerian Agama Lahat, Senin 10 April 2023

RAPAT: Rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di kantor Kementerian Agama Lahat, Senin 10 April 2023

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Besaran zakat fitrah dan fidyah hari Raya Idul Fitri 1444 H telah di tetapkan oleh kementrian Agama Kabupaten Lahat, Senin 10 April 2023.

Selain Kementerian agama Kabupaten Lahat, terdapat pihak lain dalam proses penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Lahat yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lahat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lahat dan lembaga terkait yang ada di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lahat Drs. H. Rusidi Dja’far MM mengatakan, besaran zakat fitrah dan fidyah Idul Fitri 1444 H tahun 2023 ini yakni, beras 2,5 kg perjiwa, uang senilai Rp30 ribu per jiwa.

“Penetapan zakat fitrah tersebut sesuai kesepakatan dengan Kementrian Agama, pemerintah Kabupaten Lahat, Baznas Lahat, MUI dan lembaga terkait lainya yang ada di Kabupaten Lahat,” terang Rusidi.

Rusidi juga mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar wajib mengeluarkan zakat, karena zakat merupakan perintah wajib dari Allah SWT.

Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal mengatakan, sepakat dengan keputusan rapat dengan Kementerian Agama Lahat mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023 untuk wilayah Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lahat sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023. Baznas Lahat sepakat dengan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023 tersebut,” ucapnya.

Kita sebagai umat muslim yang taat dan patuh akan kewajiban membayar zakat, maka dari itu kita wajib untuk membayar zakat untuk diberikan kepada orang yang wajib menerimanya.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis
Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi
Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah
Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:52 WIB

Rayakan HUT ke-76 Sumsel, Wyndham Opi Hotel Palembang Tawarkan Paket Menginap Spesial dengan Sajian Kuliner Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB