Zakat Fitrah di Lahat Ditetapkan beras 2,5 kg atau Uang Rp30 ribu

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di kantor Kementerian Agama Lahat, Senin 10 April 2023

RAPAT: Rapat penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah di kantor Kementerian Agama Lahat, Senin 10 April 2023

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Besaran zakat fitrah dan fidyah hari Raya Idul Fitri 1444 H telah di tetapkan oleh kementrian Agama Kabupaten Lahat, Senin 10 April 2023.

Selain Kementerian agama Kabupaten Lahat, terdapat pihak lain dalam proses penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Lahat yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lahat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lahat dan lembaga terkait yang ada di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lahat Drs. H. Rusidi Dja’far MM mengatakan, besaran zakat fitrah dan fidyah Idul Fitri 1444 H tahun 2023 ini yakni, beras 2,5 kg perjiwa, uang senilai Rp30 ribu per jiwa.

“Penetapan zakat fitrah tersebut sesuai kesepakatan dengan Kementrian Agama, pemerintah Kabupaten Lahat, Baznas Lahat, MUI dan lembaga terkait lainya yang ada di Kabupaten Lahat,” terang Rusidi.

Rusidi juga mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar wajib mengeluarkan zakat, karena zakat merupakan perintah wajib dari Allah SWT.

Ketua Umum Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal mengatakan, sepakat dengan keputusan rapat dengan Kementerian Agama Lahat mengenai besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023 untuk wilayah Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lahat sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023. Baznas Lahat sepakat dengan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 1444 H/2023 tersebut,” ucapnya.

Kita sebagai umat muslim yang taat dan patuh akan kewajiban membayar zakat, maka dari itu kita wajib untuk membayar zakat untuk diberikan kepada orang yang wajib menerimanya.

Berita Terkait

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
Diduga Tertekan Skripsi, Mahasiswa di Palembang Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:45 WIB

FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu

Berita Terbaru

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB

Sumsel

Pancasila Ditengah Generasi yang Berubah

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:14 WIB