DPRD Palembang Sahkan Raperda APBD perubahan pemkot Palembang Tahun 2026

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – DPRD Palembang Bersama Pemerintah Kota Palembang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Hary Apriansyah, didampingi Wakil Ketua DRPD Zainal Abidin, Ketua DPRD Palembang Ali Subri dihadiri Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait.

 

 

Dalam rapat tersebut, Walikota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta seluruh perangkat daerah selaku mitra kerja yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

“Proses pembahasan yang dilakukan secara bersama tersebut berlangsung dengan baik dan lancar sehingga persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya

 

Pemerintah Kota Palembang juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan sekaligus mengawal berbagai program pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusional, khususnya dalam merumuskan kebijakan anggaran pemerintahan daerah.

 

“Berbagai saran dan koreksi yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan dan rapat paripurna menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Palembang untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah,”jelas nya

 

Ketua DPRD Palembang Ali Subri dalam sambutannya mengatakan, Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati, Pemerintah Kota Palembang dan DPRD menargetkan terwujudnya percepatan pembangunan di berbagai sektor. Kebijakan anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat fondasi perekonomian daerah serta menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

Selain itu, formulasi perubahan APBD diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif. Kondisi tersebut diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

 

 

Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung penguatan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

Penulis : Yudiansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Astra Motor Sumsel Perkuat Sinergi SMK Mitra Binaan Astra Honda Motor
Sampoerna University Perluas Akses Pendidikan Tinggi Berstandar Amerika ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 21:31 WIB

Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Dimulai, Herman Deru Minta Warga Manfaatkan Kesempatan

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Berita Terbaru

Foto pelaku usai diamankan

Kota Palembang

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:59 WIB

Foto korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:45 WIB