Warga Tanjung Aur Laporkan Perusakan Kebun Sawit oleh PT SMS, Rugi hingga Rp5 Miliar

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak alat berat milik PT SMS tengah merobohkan batang sawit milik warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah. Foto : ist warga

Tampak alat berat milik PT SMS tengah merobohkan batang sawit milik warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah. Foto : ist warga

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, melalui kuasa hukumnya, Rusdi Hartono Somad, telah melaporkan dugaan perusakan kebun sawit milik warga oleh PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) ke Polres Lahat.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Lahat pada Kamis (4/9/2025) dengan Nomor: LP/B/340/IX/2025/SPKT/POLRESLAHAT.

Menurut keterangan Rusdi Hartono Somad, perusakan kebun sawit ini terjadi pada Juli 2025 dengan menggunakan alat berat.

Akibatnya, kebun sawit seluas 42 hektare milik sembilan warga rusak, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar. Perusakan ini mengakibatkan sekitar 5.000 batang pohon sawit milik warga rusak. Sejak kejadian tersebut, warga mengaku tidak lagi memiliki penghasilan.

Kuasa hukum warga, Rusdi Hartono Somad, berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah hukum.

“Sudah kurang lebih 3 bulan tidak ada penghasilan akibat dirusaknya kebun sawit seluas 42 hektare,” ujarnya.

Paikar Lakoni, perwakilan dari warga Desa Tanjung Aur, juga menyampaikan harapannya agar kasus ini segera diselesaikan.

“Kami sudah melaporkan ke Polres Lahat untuk menangani kasus kami ini agar cepat selesai. Kami minta pohon sawit yang dirusak diganti rugi,” tegasnya.

Menurut warga, perusakan yang dilakukan PT SMS ini membuat warga Desa tidak ada mata pencarian dan merasa dirugikan.

Pihak PT SMS diduga langsung mengklaim lahan warga masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, padahal sebelumnya, sejak tahun 2012, sudah ada perjanjian bahwa lahan seluas 42 hektare tersebut berada di luar HGU.

Warga Desa Tanjung Aur, Fauzi, berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan masalah ini.

Ia juga menghimbau kepada PT SMS untuk tidak mengutak-atik lahan milik warga. Sebagai langkah lebih lanjut, warga berencana mengirimkan surat kepada Presiden dan Satgas Perkebunan.

Berita Terkait

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Foto kapolrestabes Palembang dan Manajemen Rokok HS

Kota Palembang

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB