Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT -Masyarakat Kabupaten Lahat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lahat.

 

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Indra Susanto, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (28/02/2026).

 

Kasi Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun menjanjikan pengurusan perkara melalui komunikasi pribadi, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan.

 

“Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai pejabat kejaksaan lalu meminta uang atau imbalan dengan alasan pengurusan perkara, itu dipastikan bukan dari kami. Itu adalah modus penipuan,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, modus yang beredar biasanya dilakukan dengan cara pelaku menghubungi korban dengan mengatasnamakan pejabat atau staf kejaksaan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih membantu penyelesaian perkara atau menghentikan proses hukum tertentu.

 

Pihak Kejari Lahat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, selalu melakukan verifikasi, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama kejaksaan,” tambahnya.

 

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi serta segera melaporkannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat atau aparat penegak hukum setempat.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Kejari Lahat berharap masyarakat tidak menjadi korban serta dapat bersama-sama mencegah praktik penipuan yang merugikan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Bupati HM Toha Tohet Sampaikan Penjelasan Raperda, Peningkatan PAD Demi Perkuat Fiskal dan Percepat Pembangunan
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Foto kapolrestabes Palembang dan Manajemen Rokok HS

Kota Palembang

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB