Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT -Masyarakat Kabupaten Lahat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lahat.

 

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Indra Susanto, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (28/02/2026).

 

Kasi Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun menjanjikan pengurusan perkara melalui komunikasi pribadi, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan.

 

“Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai pejabat kejaksaan lalu meminta uang atau imbalan dengan alasan pengurusan perkara, itu dipastikan bukan dari kami. Itu adalah modus penipuan,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, modus yang beredar biasanya dilakukan dengan cara pelaku menghubungi korban dengan mengatasnamakan pejabat atau staf kejaksaan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih membantu penyelesaian perkara atau menghentikan proses hukum tertentu.

 

Pihak Kejari Lahat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya, selalu melakukan verifikasi, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama kejaksaan,” tambahnya.

 

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi serta segera melaporkannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat atau aparat penegak hukum setempat.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, Kejari Lahat berharap masyarakat tidak menjadi korban serta dapat bersama-sama mencegah praktik penipuan yang merugikan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD dan Mitigasi Karhutla di Jalur Desa
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Sanksi Pidana ke Warga
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta
Pengalaman Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD dan Mitigasi Karhutla di Jalur Desa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Maklumat Sanksi Pidana ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru