Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Musyawarah Provinsi (Musprov) DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumatera Selatan tahun 2026 resmi digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (25/5/2026). Forum strategis ini tidak hanya menjadi agenda pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2030, tetapi juga momentum memperkuat kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Inkindo yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran konsultan jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk menghadapi tantangan transformasi digital, perubahan regulasi, hingga peningkatan kualitas infrastruktur berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi kepada DPP Inkindo Sumsel atas komitmen menjaga profesionalitas organisasi. Menurutnya, Inkindo merupakan mitra strategis pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

 

“Inkindo Sumsel menaungi 167 badan usaha jasa konstruksi di wilayah ini. Perannya sangat penting dalam meningkatkan profesionalisme, tata kelola, dan kualitas konstruksi agar selaras dengan Asta Cita Nasional Presiden Prabowo Subianto serta visi-misi pembangunan Sumsel 2025–2030,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta penguatan keterkaitan pangan, energi, dan air untuk menjawab tantangan perubahan iklim.

 

“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan cara lama. Sudah saatnya kita bangkit bersama, mengadopsi teknologi, dan membangun ekosistem jasa konstruksi yang transparan serta adaptif,” tegasnya.

 

Ketua DPP Inkindo Sumsel, Ir. Erza Nandana Sembiring, menyebut Musprov kali ini memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya Sumatera Selatan dipercaya menjadi tuan rumah Munas Inkindo.

 

“Sebanyak 17 provinsi secara bulat memilih Palembang sebagai tuan rumah Munas. Ini sejarah baru bagi kita, sehingga seluruh pengurus dan anggota harus bersatu menyukseskan agenda besar tersebut,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum National Inkindo, Ir. Erie Heryadi, menjelaskan Musprov merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi yang membahas evaluasi organisasi, penyusunan program kerja, rencana anggaran, hingga pemilihan ketua baru masa bakti 2026–2030.

 

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan 12 DPP Inkindo dari berbagai daerah, 141 ketua badan organisasi pemilik hak suara, jajaran panitia, serta tamu undangan lintas sektor.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru