Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Musyawarah Provinsi (Musprov) DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumatera Selatan tahun 2026 resmi digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (25/5/2026). Forum strategis ini tidak hanya menjadi agenda pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2030, tetapi juga momentum memperkuat kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Inkindo yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran konsultan jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk menghadapi tantangan transformasi digital, perubahan regulasi, hingga peningkatan kualitas infrastruktur berkelanjutan.

 

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi kepada DPP Inkindo Sumsel atas komitmen menjaga profesionalitas organisasi. Menurutnya, Inkindo merupakan mitra strategis pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.

 

“Inkindo Sumsel menaungi 167 badan usaha jasa konstruksi di wilayah ini. Perannya sangat penting dalam meningkatkan profesionalisme, tata kelola, dan kualitas konstruksi agar selaras dengan Asta Cita Nasional Presiden Prabowo Subianto serta visi-misi pembangunan Sumsel 2025–2030,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, serta penguatan keterkaitan pangan, energi, dan air untuk menjawab tantangan perubahan iklim.

 

“Kita tidak bisa lagi berjalan dengan cara lama. Sudah saatnya kita bangkit bersama, mengadopsi teknologi, dan membangun ekosistem jasa konstruksi yang transparan serta adaptif,” tegasnya.

 

Ketua DPP Inkindo Sumsel, Ir. Erza Nandana Sembiring, menyebut Musprov kali ini memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya Sumatera Selatan dipercaya menjadi tuan rumah Munas Inkindo.

 

“Sebanyak 17 provinsi secara bulat memilih Palembang sebagai tuan rumah Munas. Ini sejarah baru bagi kita, sehingga seluruh pengurus dan anggota harus bersatu menyukseskan agenda besar tersebut,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum National Inkindo, Ir. Erie Heryadi, menjelaskan Musprov merupakan forum tertinggi di tingkat provinsi yang membahas evaluasi organisasi, penyusunan program kerja, rencana anggaran, hingga pemilihan ketua baru masa bakti 2026–2030.

 

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan 12 DPP Inkindo dari berbagai daerah, 141 ketua badan organisasi pemilik hak suara, jajaran panitia, serta tamu undangan lintas sektor.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru