PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Wakajati Sumsel) Anton Delianto memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 11 pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (25/5/2026).
Rotasi dan mutasi jabatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja lembaga dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
Dalam pelantikan itu, Dr. Vanny Yulia Eka Sari resmi menjabat Kepala Bagian Tata Usaha. Sementara Adi Muliawan dipercaya mengemban tugas sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset menggantikan Rosmaya.
Selanjutnya, Rosmaya dilantik sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum menggantikan Ekky Rizki Asril. Kemudian Ekky Rizki Asril menempati posisi Kepala Seksi III menggantikan Adi Muliawan.
Perubahan jabatan juga terjadi pada posisi Kepala Seksi A yang kini dijabat Dr. Rio Irawan P. Halim menggantikan Dr. Qori Mustikawati. Selanjutnya Qori Mustikawati dilantik sebagai Pemeriksa Keuangan menggantikan Imam Asyhar.
Imam Asyhar sendiri mendapat amanah baru sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset menggantikan Rya Dilla Fitri. Sedangkan Rya Dilla Fitri kini menjabat Kepala Seksi Tata Usaha Negara menggantikan Marimbun Hatigoran Panggabean.
Marimbun Hatigoran Panggabean selanjutnya dilantik menjadi Kepala Seksi Penindakan menggantikan Rio Irawan P. Halim. Selain itu, M. Anugrah Agung Saputra Faizal dipercaya sebagai Kepala Seksi D menggantikan Beni Wijaya. Adapun Beni Wijaya kini menjabat Kepala Seksi Penuntutan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyebut mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan institusi.
“Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam prosesi pelantikan, saksi pejabat Eselon III yakni Asisten Intelijen Dr. Mhd. Fatria dan Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung. Sedangkan saksi pejabat Eselon IV yakni Kepala Subbagian Umum Ory Kurniawan serta Kepala Seksi Penuntutan Ryan Sumartha Syamsu.
Penulis : Hermansyah
Editor : Jaks

















