Warga Palembang Bisa Tukar Uang di Stasiun Kertapati

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lokasi penukaran uang di Stasiun Kertapati, Palembang. (Foto: PT KAI)

Suasana lokasi penukaran uang di Stasiun Kertapati, Palembang. (Foto: PT KAI)

SUARAPUBLIK.ID, Palembang – Warga Palembang terutama penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik bisa menukarkan uang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 di Stasiun Kertapati.

“KAI kembali menjadi salah satu lokasi layanan penukaran uang Kas Keliling BI yang bertempat di stasiun LRT DJKA pada 5 dan 12 Maret 2025, kemudian pada 6 Maret dan 17 2025 layanan berada di halaman parkir Stasiun Kertapati,” ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Jum’at (7/3/2025).

Aida mengatakan bagi yang ingin menukar uang baru bisa mendaftar dan mengecek jadwalnya lewat website Pintar BI dan layanan penukaran uang bisa dilakukan masyarakat di Kas Keliling BI atau kantor cabang bank yang bekerja sama.

“Stasiun LRT DJKA dan Stasiun Kertapati, sebagai salah satu lokasi yang dipilih oleh BI untuk program Serambi tahun ini. KAI sangat mendukung program ini tentunya dapat membantu para pekerja dan penumpang serta warga masyarakat dalam menukarkan uang, sebagai salah satu tradisi tahunan masyarakat Indonesia ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat pada saat penukaran uang rupiah dapat antri dan tertib sesuai nomor antrian yang didapat setelah melakukan pendaftaran online melalui website Pintar Bank Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kanwil BI Sumsel Ricky P Gozali menjelaskan jumlah uang yang disiapkan untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Sumsel selama momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) itu mencapai kisaran Rp4,7 triliun.

Diketahui, pihaknya menggandeng perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang rupiah yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 27 Maret 2025.

Namun, sebelum mendatangi lokasi penukaran, masyarakat harus lebih dulu mengakses aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan. Setiap melakukan penukaran, masyarakat dibatasi sebesar Rp4,3 juta per orang.(Tia)

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba dan Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026
Ditsamapta Polda Sumsel Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat Jelang Tengah Malam
Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Astra Motor Sumsel Apresiasi Insan Pers di Momentum Hari Pers Nasional 2026
Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih
Tak Sekadar Slogan, Disdik Sumsel Realisasikan Gerakan Indonesia Asri hingga ke Sekolah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba dan Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 17:12 WIB

Ditsamapta Polda Sumsel Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat Jelang Tengah Malam

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 11:11 WIB

Astra Motor Sumsel Apresiasi Insan Pers di Momentum Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB