Warga Muba Surati Kejati, Pertanyakan Dugaan Korupsi PMI di Bumi Serasan Sekate

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu warga Muba surati Kejati Sumsel, mempertanyakan penanganan dugaan korupsi PMI di Bumi Serasan Sekate. (Photo: Kiki Nardance)

Salah satu warga Muba surati Kejati Sumsel, mempertanyakan penanganan dugaan korupsi PMI di Bumi Serasan Sekate. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua putra daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ruli Ariansyah dan Marta Dinata, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), pada Rabu (25/6/2025).

Kedatangan mereka untuk melayangkan surat agar mendapatkan informasi hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana kegiatan pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muba tahun 2019-2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada PMI di Kabupaten berjuluk Bumi Serasan Sekate tahun 2019-2024, sesuai dengan surat perintah penyelidikan Nomor : PRINT – 166/L.6.16/Fd.1/02/2025.

“Kami selaku warga negara Indonesia dan sekaligus juga putra daerah, melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri mempertanyakan informasi atas tindak lanjut penyelidikan dalam perkara dana hibah PMI Muba,” ujar Ruli.

Ditanya penanganan perkaranya sejauh mana, Ruli Ariansyah mengatakan belum mengetahuinya. Maka dari itulah pihaknya mengirimkan surat untuk mempertanyakan dan meminta informasi sudah seberapa jauh penanganan pemeriksaan terhadap dana hibah PMI Muba.

“Kami mempertanyakan dan meminta informasi terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, apakah saat ini sudah penyidik kejaksaan telah dapat menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ataukah tidak,” ungkap dia.

Ditambahkan Marta Dinata, bahwa mengapa mengajukan surat, karena pihaknya merasa untuk kasus dana hibah di PMI Muba yang telah bergulir pada saat Kepala Kejaksaan sebelumnya.

“Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, kami tidak mengetahui secara persis. Tetapi dari informasi yang kami dapat bahwa sudah ada pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi pada saat diproses awal. Hanya saja kelanjutan sampai hari ini tidak ada. Hal tersebut lah yang mendorong kami mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri,” katanya.

Marta mengatakan, surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait lainnya, yakni Kejati Sumsel, Kejagung, KPK, dan Presiden.

“Artinya apa yang kami lakukan ini adalah upaya yang serius, untuk mendorong Kejaksaan Negeri agar lebih transparan, lebih teliti, dan lebih profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muba, Firmansyah, ketika diminta konfirmasi mengenai perkembang penyelidikan enggan memberikan komentar. “Kalau masyarakat sudah bersurat ke Kejati, biarlah nanti mereka yang menjawab,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB