Warga Muba Ngeluh Jalan Rusak Akibat Kendaraan Material Pembangunan Tol. Pemkab Muba Beri Teguran Keras ke HKI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Terkait Kerusakan pada Ruas-Ruas Jalan Kabupaten yang dilintasi Angkutan Material Pembangunan Jalan Tol di Jalan Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin dan Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/2/2025). 

Rapat Terkait Kerusakan pada Ruas-Ruas Jalan Kabupaten yang dilintasi Angkutan Material Pembangunan Jalan Tol di Jalan Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin dan Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/2/2025). 

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sejumlah warga pedesaan di Kabupaten Muba geram dan resah karena kerusakan jalan desa yang disebabkan oleh kendaraan muatan yang membawa material pembangunan Jalan Tol yang melintas di wilayah Kabupaten Muba (Kecamatan Keluang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Bayung Lencir, dan Kecamatan Lais).

Diketahui, kerusakan ruas jalan dengan kondisi parah tersebut dirasakan warga Desa Bukit Jaya (C3) dan Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami Pemkab Muba sudah mendapatkan laporan dan mengecek ke lapangan, banyak aset Pemkab Muba ini yang rusak akibat muatan material pembangunan jalan Tol, kami mintak pihak HKI harus bertanggung jawab. Kami beri kurun waktu 2 minggu ini harus segera dituntaskan perbaikan jalan yang telah menjadi keluhan masyarakat,” tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi di sela Rapat Terkait Kerusakan pada Ruas-Ruas Jalan Kabupaten yang dilintasi Angkutan Material Pembangunan Jalan Tol di Jalan Desa Bukit Jaya (C3) Kecamatan Sungai Lilin dan Progres Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/2/2025).

Apriyadi kembali menegaskan, bahwasannya Pemkab Muba sangat mendukung kelancaran pembangunan jalan tol terlebih ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Tapi kami minta agar pihak HKI kooperatif, kalau ada jalan yang rusak segera diperbaiki jangan sampai menghambat aktifitas masyarakat,” tegasnya lagi.

Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA merinci dampak dari muatan material untuk pembangunan jalan tol tersebut berdampak pada kerusakan jalan diantaranya jalan Desa Bukit Jaya dan Desa Mendis.

“Di Desa Bukit Jaya kerusakan jalan terjadi di sepanjang 3,8 kilometer akibat muatan material pembangunan jalan tol oleh HKI ini,” bebernya.

Dijelaskan, kerusakan jalan Kabupaten dan Desa tersebut dari hasil pengecekan di lapangan disebabkan oleh muatan material yang over mencapai 30 ton. “Sementara ketahanan jalan Kabupaten dan Desa di Muba hanya kapasitas muatan 8-10 ton,” bebernya.

Selain itu, Alva mengungkapkan pihak HKI belum melakukan pemadatan pelebaran jalan. “Ada juga utilitas kabel putus dan belum diperbaiki hingga saat ini,” ujar Alva.

Hal senada juga diungkapkan Camat Babat Supat Debby Herianto SSTP MSi, ia mengungkapkan pihak HKI harus responsif jangan sampai memicu keresahan masyarakat pedesaan. “Kalau ada jalan rusak harus segera diperbaiki, jangan sampai membuat masyarakat emosi,”tegasnya.

Sementara itu, Humas Project IA IB IIA HKI, Arif Prabowo mengaku pihaknya meminta maaf atas kejadian-kejadian di lapangan yang terdampak dari pembangunan jalan tol di Muba. “Kami mohon maaf, saat ini bertahap kerusakan jalan warga desa sudah di inventarisir untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Perkim M Ridho ST, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi, Camat Keluang Yugo Falentino SSTP MSi, dan Camat Sungai Lilin Tatang, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Tungkal Jaya Rafly Rivani SSTP.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Tindakan Nyata

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:11 WIB

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB