Warga Jejawi OKI Serahkan Senpira ke Polsek

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian Polres Ogan Komering Ilir Sektor Polsek Jejawi, menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Laras Panjang, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolsek Jejawi.

Penyerahan senpira jenis laras panjang ini diterima langsung Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Intelkam, Bripka Adi, dari warga yang menyerahkan Junaidi (50), Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Jejawi.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, warga menyerahkan senpiranya dengan suka rela. Apalagi mereka sudah mengetahui ketentuan hukum memiliki senpira tanpa adanya izin.

“Dalam rangka Ops Senpi Musi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpira, agar menyerahkan ke pihak kepolisian setempat. Kita pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang menyerahkan,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, bagi masyarakat yang sudah menyerahkan senpira akan dibuatkan surat tanda serah terima. “Setelah penyerahan senpira, kita akan membuat surat tanda penyerahan,” terangnya.

Ia mengimbau warga khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Jejawi, apabila memiliki senpi agar menyerahkannya. Kepolisian berjanji tidak akan mempidanakan warga yang menyerahkan senpiranya.

“Kami harapkan masyarakat di wilayah hukum kita dapat menyerahkan senpira dengan suka rela. Namun bila tidak bakal terancam tindak pidana,” tegasnya.

Dia menerangkan, agar masyarakat mendukung tugas kepolisian dalam memelihara, khususnya menjaga keamanan tempatnya masing-masing. Baginya, partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, sangat dibutuhkan. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB