Warga Jejawi OKI Serahkan Senpira ke Polsek

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepolisian Polres Ogan Komering Ilir Sektor Polsek Jejawi, menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Laras Panjang, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolsek Jejawi.

Penyerahan senpira jenis laras panjang ini diterima langsung Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah, didampingi Kanit Intelkam, Bripka Adi, dari warga yang menyerahkan Junaidi (50), Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Jejawi.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, warga menyerahkan senpiranya dengan suka rela. Apalagi mereka sudah mengetahui ketentuan hukum memiliki senpira tanpa adanya izin.

“Dalam rangka Ops Senpi Musi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpira, agar menyerahkan ke pihak kepolisian setempat. Kita pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang menyerahkan,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, bagi masyarakat yang sudah menyerahkan senpira akan dibuatkan surat tanda serah terima. “Setelah penyerahan senpira, kita akan membuat surat tanda penyerahan,” terangnya.

Ia mengimbau warga khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Jejawi, apabila memiliki senpi agar menyerahkannya. Kepolisian berjanji tidak akan mempidanakan warga yang menyerahkan senpiranya.

“Kami harapkan masyarakat di wilayah hukum kita dapat menyerahkan senpira dengan suka rela. Namun bila tidak bakal terancam tindak pidana,” tegasnya.

Dia menerangkan, agar masyarakat mendukung tugas kepolisian dalam memelihara, khususnya menjaga keamanan tempatnya masing-masing. Baginya, partisipasi masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, sangat dibutuhkan. (ANA)

Berita Terkait

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Video Beredar, Massa Bakar Fasilitas PT BCP di OKI Usai Dugaan Penembakan Warga
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bermodal Informasi Warga, Polisi Bongkar Bengkel Senjata Ilegal di SP Padang

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB