EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan senjata api ilegal kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang warga Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir amunisi kepada Polsek Pasemah Air Keruh, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut diwakili anggota Pol PP Desa Air Mayan, Nasrulah Apian, dan diterima langsung oleh personel Polsek Pasemah Air Keruh sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polres Empat Lawang untuk menekan peredaran senjata api ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Pasemah Air Keruh, IPTU Adin Riyanto, S.E., M.M., mengapresiasi langkah masyarakat Desa Air Mayan yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, tindakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat berwenang.
“Penyerahan senjata api secara sukarela ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” ujarnya.
Senjata api rakitan dan amunisi yang diserahkan selanjutnya diamankan oleh Polsek Pasemah Air Keruh untuk menjalani proses administrasi serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam Operasi Senpi Musi 2026, kepolisian berharap potensi gangguan keamanan akibat kepemilikan senjata api ilegal dapat diminimalisir, sehingga situasi di Kecamatan Pasemah Air Keruh tetap aman dan terkendali.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















