EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Setelah buron lebih dari satu bulan, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tebing Tinggi akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Empat Lawang. Pelaku berinisial RR (26) ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang dilaporkan korban berinisial PR (31), warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dicuri dari kediamannya pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.17 WIB.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, SH, MH melalui Kanit Pidum IPDA Candra, SH menjelaskan, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV rumah korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan tersebut dicuri oleh dua orang pelaku.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk mengidentifikasi para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, RR, yang sedang berada di rumah mertuanya di Kecamatan Ulu Musi.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Pelaku sempat bersembunyi di dalam rumah dan proses penangkapan sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga yang berusaha menghalangi petugas. Namun pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar IPDA Candra.
Pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan yang telah disita dalam perkara lain.
Kasat Reskrim AKP A. Firman mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga,” tegasnya.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tambah IPDA Candra.
Saat ini Satreskrim Polres Empat Lawang masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, SH, SIK, MH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.Lead ini lebih fokus pada penangkapan pelaku sehingga nilai beritanya lebih kuat dan langsung menarik perhatian pembaca.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















