Walikota Palembang Peringatkan Rumah Sakit Soal Tarif PCR

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Harga test PCR turun berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Kesehatan pun,1 telah menyebarkan edaran itu ke rumah sakit yang memberikan layanan tes swab PCR pada 19 Agustus 2021.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan turunnya tarif PCR diharapkan meringankan masyarakat. Berdasarkan edaran tersebut tarif tertinggi PCR Rp525.000.

“Karena ini edaran dari Kemenkes, diharapkan rumah sakit

dan tidak mempermainkan harga PCR,” katanya, Senin (23/8/2021).

Sementara di beberapa rumah sakit sudah diberlakukan harga PCR baru. Sebelumnya, rumah sakit menerapkan harga mulai dari Rp900.000. Dengan harga PCR yang mahal, menjadi salah satu keraguan masyarakat untuk test swab PCR.

Penerapan batas tarif tertinggi sebagaimana yang diinformasikan berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT PCR atas permintaan sendiri atau Mandiri.

Sedangkan batas tarif tertinggi tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit penyelenggaranya yang mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Ini hanya swab PCR mandiri saja ditentukan batas tertinggi. Sekarang RS baik pemerintah dan swasta telah melakukan penyesuaian,” katanya.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengatakan pihaknya mulai per 18 Agustus 2021 telah secara resmi menurunkan tarif tes PCR ini sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Ya, untuk harga tes PCR ini per hari ini kita turun harga menjadi Rp 525 ribu untuk RS Siloam di luar pulau Jawa dan bali dan di Pulai Jawa dan Bali Rp 495 ribu,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB