Walikota Palembang Peringatkan Rumah Sakit Soal Tarif PCR

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Harga test PCR turun berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Kesehatan pun,1 telah menyebarkan edaran itu ke rumah sakit yang memberikan layanan tes swab PCR pada 19 Agustus 2021.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dengan turunnya tarif PCR diharapkan meringankan masyarakat. Berdasarkan edaran tersebut tarif tertinggi PCR Rp525.000.

“Karena ini edaran dari Kemenkes, diharapkan rumah sakit

dan tidak mempermainkan harga PCR,” katanya, Senin (23/8/2021).

Sementara di beberapa rumah sakit sudah diberlakukan harga PCR baru. Sebelumnya, rumah sakit menerapkan harga mulai dari Rp900.000. Dengan harga PCR yang mahal, menjadi salah satu keraguan masyarakat untuk test swab PCR.

Penerapan batas tarif tertinggi sebagaimana yang diinformasikan berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT PCR atas permintaan sendiri atau Mandiri.

Sedangkan batas tarif tertinggi tersebut tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit penyelenggaranya yang mendapatkan bantuan pemeriksaan PCR berdasarkan kewenangan masing-masing dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Ini hanya swab PCR mandiri saja ditentukan batas tertinggi. Sekarang RS baik pemerintah dan swasta telah melakukan penyesuaian,” katanya.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang, dr Bona Fernando mengatakan pihaknya mulai per 18 Agustus 2021 telah secara resmi menurunkan tarif tes PCR ini sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Ya, untuk harga tes PCR ini per hari ini kita turun harga menjadi Rp 525 ribu untuk RS Siloam di luar pulau Jawa dan bali dan di Pulai Jawa dan Bali Rp 495 ribu,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru