PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi seorang pengendara sepeda motor yang diduga berpura-pura menangis saat dihentikan polisi karena melanggar aturan lalu lintas menjadi sorotan di media sosial. Pengendara tersebut kedapatan tidak memakai helm dan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.
Momen tak biasa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 57 detik yang diunggah melalui akun media sosial @lantas_palembang. Rekaman tersebut memperlihatkan interaksi antara pengendara dan anggota Satlantas Polrestabes Palembang saat patroli rutin.
Dalam video itu, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Robi Mailan Zani, terlihat menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Kendaraan yang digunakan pengendara tersebut juga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Setelah dihentikan, pengendara itu turun dari sepeda motornya dan duduk di pinggir jalan. Bukannya langsung menanggapi teguran petugas, ia justru menunjukkan tingkah seolah-olah menangis.
Aksi tersebut membuat situasi penindakan lalu lintas itu menjadi tidak biasa. Meski menghadapi tingkah pengendara yang mengundang perhatian, Brigadir Robi tetap bersikap tenang dan mengarahkan pengendara tersebut agar mengakui pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam rekaman yang beredar, pengendara itu akhirnya hanya mendapat peringatan dari petugas tanpa dikenakan tilang.
Dikomentari Warganet
Video tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti aksi pengendara itu dengan komentar bernada sindiran dan candaan.
Akun @al_farouq1301 menulis, “Teko banyu mato dk kluar, oleh kemarau.”
Komentar dalam bahasa Palembang itu menyindir air mata pengendara yang tidak kunjung keluar meski terlihat berpura-pura menangis.
Sementara itu, akun @septiann_iann juga memberikan komentar yang mengundang tawa. “Dak lolos akting nyo pak ehh kurang menjiwai,” tulisnya.
Komentar tersebut menggambarkan penilaian warganet bahwa aksi pengendara itu saat berpura-pura menangis di hadapan polisi kurang meyakinkan.
Jangan Abaikan Keselamatan
Terlepas dari aksi yang mengundang gelak tawa tersebut, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Penggunaan helm berstandar merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi kepala ketika terjadi kecelakaan. Pengendara juga wajib melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, setiap pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan serta membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















