SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), unsur Muspika Kecamatan Buay Madang Timur menggelar patroli mitigasi bersama pada Senin (12/10/2026) sekira Pukul 09.30 WIB.
Selain berpatroli, personel gabungan juga memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di area rawan Desa Teko Rejo, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan.
Kegiatan komprehensif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, dengan melibatkan Kanit Binmas, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Buay Madang Timur, Kasi Trantib, staf kecamatan, serta perangkat desa setempat.
Kapolsek BMT, Iptu Swisspo, menegaskan bahwa langkah edukasi ini krusial demi mewujudkan wilayah hukum Polsek BMT sebagai Zona Zero Asap. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kami juga mengingatkan agar warga tidak membuang puntung rokok sembarangan karena kondisi lahan yang kering sangat rentan memicu api,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Swisspo juga mengingatkan adanya sanksi pidana tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui program ini, masyarakat diimbau segera melaporkan indikasi titik api melalui layanan Quick Respon Call Center 110 atau nomor WhatsApp resmi Polsek BMT. Langkah preventif ini sejalan dengan motto Polsek BMT dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif: “Aman nyaman Warganya Bah49ia Personilnya”.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















