SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari polusi udara, Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur bersama unsur Forkopimcam menggelar patroli mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (09/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemberian imbauan langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan.
Patroli bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, dengan menggandeng Kanit Binmas Bripka Ari Wicaksono, Kanit Intel Aiptu Dahrul Hutni, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan BMT Topaz beserta staf, Babinsa Koramil Buay Madang Timur, serta Kepala Desa Pengandonan Rohmah yang hadir bersama perangkat desanya.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Swisspo menegaskan bahwa Polsek BMT berkomitmen menjaga wilayahnya sebagai Zona Zero Asap. Selain melarang membuka lahan dengan cara dibakar, ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu titik api di musim kemarau. Warga juga diimbau segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polsek jika melihat aktivitas pembakaran yang terancam sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi


















