Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, bersama jajaran personel Polsek, Babinsa Koramil, pihak Kecamatan BMT, dan Kepala Desa Pengandonan Rohmah membentangkan spanduk imbauan saat menggelar patroli mitigasi Karhutla di Desa Pengandonan, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, bersama jajaran personel Polsek, Babinsa Koramil, pihak Kecamatan BMT, dan Kepala Desa Pengandonan Rohmah membentangkan spanduk imbauan saat menggelar patroli mitigasi Karhutla di Desa Pengandonan, Kabupaten OKU Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Guna mewujudkan wilayah hukum yang bebas dari polusi udara, Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur bersama unsur Forkopimcam menggelar patroli mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (09/10/2026).

 

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian imbauan langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan.

 

Patroli bersama ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, dengan menggandeng Kanit Binmas Bripka Ari Wicaksono, Kanit Intel Aiptu Dahrul Hutni, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan BMT Topaz beserta staf, Babinsa Koramil Buay Madang Timur, serta Kepala Desa Pengandonan Rohmah yang hadir bersama perangkat desanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Swisspo menegaskan bahwa Polsek BMT berkomitmen menjaga wilayahnya sebagai Zona Zero Asap. Selain melarang membuka lahan dengan cara dibakar, ia juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu titik api di musim kemarau. Warga juga diimbau segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polsek jika melihat aktivitas pembakaran yang terancam sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi kepada Warga Srikaton
Edukasi Teknologi Masa Depan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Pelatihan ‘Paham AI’ di SMA Muhammadiyah 2 Karang Tengah
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga
Bentuk Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi Masker ke Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi kepada Warga Srikaton

Berita Terbaru