SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat viral di medsos (media sosial) Akun tiktok di kota Palembang, ketika berhasil diamankan petugas TNI dan Buser Polsek Sukarami Palembang, ternyata pengemudi Toyota Calya Bernopol BG 1067 UV, diduga merupakan pelaku persetubuhan anak.
Hal ini terkuak setelah pelaku yakni Aji Sandika (19), warga Jalan Dusun I Lubuk Tunggal Rambang Kuang Ogan Ilir ini, diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis malam (23/10/2025), guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Seperti laporan ibu korban ke Polrestabes Palembang, yakni Dittia Amelia (33), warga jalan Famili Kecamatan IB I, Palembang, aksi persetubuhan anak yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (15/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Sei Talo, tepatnya di kontrakan ibu Jumainiah Kelurahan Sei Agung Kecamatan IB I, Palembang.
Berawal, korban yakni RV (15), mengenal pelaku lewat medsos litmatch. Kemudian pelaku mengajak bertemu korban dan menjemputnya dengan mengunakan mobil didekat rumah korban.
“Kenal di aplikasi. Lalu pelaku mengajak anak saya bertemu dan menjemputnya dengan mengunakan mobil,” katanya.
Setelah itu korban diajak pergi ke rumah teman pelaku. Setiba di rumah teman pelaku, pelaku turun dari mobil, sedangkan korban masih berada didalam mobil.
“Anak saya diajak turun tapi tidak mau dan menunggu didalam mobil. Setelah itu anak saya dipaksa untuk turun hingga terjatuh dari mobil dan ikut masuk dalam kamar kostan teman pelaku,” katanya.
Setelah di dalam kostan, pelaku memaksa korban untuk melakukan layak suami istri. Tangan korban dipegangi hingga akhirinya pelaku leluasa menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
“Anak saya dipaksa pelaku pak berhubungan badan sebanyak dua kali,” katanya kepada petugas.
Dan akhirnya kemarin, Jumat (23/10/2025), siang Pelaku dipancing untuk bertemu di rumah korban. Namun sesampai di rumah korban saat keluarga korban keluar rumah, pelaku menabrak keluarga korban hingga akhirinya terjadi kejar kejaran.
“Kami pancing saat itu ke rumah, sesampai di rumah malah nabrak keluarga kami. Terjadi kejar kejaran dan dikejar anggota TNI dan Polsek. Akhiri pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Dengan adanya laporan ini dan pelaku tertangkap, dirinya berharap pelaku dihukum seberat beratnya. Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya serahan tersangka diduga cabul.
“Tersangka sudah diterima dan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk diperiksa,” tuturnya.

















