Utang Tak Dibayar, Erwin Nekat Aniaya Erwin hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

Jasad korban dievakuasi di rumah sakit. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –  Dalam 1 x 24 jam, tersangka pembunuhan terhadap korban Rizky Saputra (31), yang terjadi di Jalan A Yani Lorong H Umar Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, berhasil diringkus oleh Buser Polsek SU I, Palembang.

Pelaku yakni Erwin (45) warga Jalan A Yani Lorong KH Umar Kelurahan 9-10 Kecamatan Jakabaring Palembang, ditangkap petugas pada Sabtu, (18/10/2025), sekitad pukul 15.00 WIB, saat tersangka sedang berada di Kecamatan IB II Palembang.

“Benar tersangka sudah kita amankan usai kejadian sebelum 1 x 24 jam, ketika kita sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi kita langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek SU I, AKP Hery, didampingi Kanit Reskrim, AKP Andrian, Selasa (21/10/2025).

Lanjutnya, ketika keberadaan tersangka diketahui, saat itulah tersangka langsung diamankan. “Ketika keberadaan tersangka kita berhasil kita endus, saat itulah langsung kita amankan,” katanya.

Dari keterangan tersangka, sambung, keributan dan penganiyaan ini terjadi berawal saat tersangka hendak menagih hutang kepada korban. Namun saat itu korban tidak mau membayarnya.

“Oleh itulah terjadi keributan dan penganiyaan hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, lebih jauh Kapolsek SU I, Palembang mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, ⁠1 helai celana. “Atas ulahnya tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat (3) KUHP,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa darah kembali terjadi kali ini dialami Riski Saputra (31), harus tewas bersimbah darah di pelukan ibunya usai ditikam oleh seorang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (17/10/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.

‎Peristiwa tersebut terjadi di Lorong KH Umar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberrang Ulu 1, palembang. Riski Saputra (31), merenggang nyawa dengan luka tusuk yang diduga menggunakan senjata tajam tepat di ulu hatinya.

Ketika ditemui di RS Bari, Palembang, ibu korban Yamcik (61) yang saat kejadian berada di dalam rumah. Saat itu ibu korban awalmya mendengar teriakan anaknya tersebut yang memanggilnya.

‎”Anak saya teriak dari luar rumah manggil saya “MAKK” kemudian saya langsung menghampiri dan memeluk Riski yang sudah ditusuk,” katanya.

‎‎Menyadari itu, Yamcik meminta tolong tetangganya untuk dibawa ke rumah sakit Bari Palembang.

‎‎”Waktu Riski dibawa ke rumah sakit oleh tetangga, selang 10 menit datang 3 (tiga) orang yang tidak dikenal bilang “MANO RIKY TADI?”, dikarenakan korban sudah dibawa ke rumah sakit ketiga pelaku langsung melarikan diri keluar mengarah ke 8 Ulu,” kataya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru