Usai Bebas Kasus Narkoba, Mantan Kades Kembali Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Tersangka Heppi (40) mantan kepala desa (Kades) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah aparat Satreskrim Polres Lahat menangkapnya.

Mantan oknum Kades Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini diamankan oleh Unit Tipikor Polres Lahat setelah sempat pulang kerumah kerabatnya usai bebas dari kasus Narkoba di Kelurahan Pasar Baru, kecamatan Lahat.

Dalam penangkapan Heppi, langsung dipimpin Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Hendra Tri Siswanto, SH, M.Si bersama enam (6) personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengungkapkan, untuk penangkapan berdasarkan hasil Lidik dilapangan oleh Unit Pidkor. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Lahat.

“Kemudian, dilakukan penangkapan dirumah Sepupu tersangka yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang dipimpin Kanit Pidkor bersama enam personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Usai mengamankannya, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, tersangka langsung digelandang oleh unit Pidkor ke Sat Reskrim Polres Lahat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui sambung Herli Setiawan, kasus yang menjerat tersangka saat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Gunung Megang tahun 2019 lalu. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sebanyak 38 saksi telah kita periksa. Kemudian pihak unit Pidkor melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan dan pemeriksaan Ahli Kontruksi dari Dinas PRKPP, dan telah melakukan pemeriksaan ahli PKKN dan Inspektorat Lahat, serta memeriksa terhadap tersangka saat berada di Lapas Kelas IIA Lahat,” imbuhnya.

Dijelaskannya, dugaan Tipikor yang dilakukan tersangka pada tahun 2019 saat menjabat kepala desa (Kades). Dengan cara menganggarkan pembangunan Rumah Sehat dari dana Desa Tahun 2019. Setelah Dana Desa (DD) diterima oleh tersangka.

“Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud, tidak selesai dibangunkan dan uang dana desa (DD) tersebut, di pakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa, namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat.

Akibat dari kejadian itu, dikatakannya, dan dari hasil Audit PPKN Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp.422.796.850,46. “Kini terduga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut, telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru