Usai Bebas Kasus Narkoba, Mantan Kades Kembali Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Tersangka Heppi (40) mantan kepala desa (Kades) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah aparat Satreskrim Polres Lahat menangkapnya.

Mantan oknum Kades Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini diamankan oleh Unit Tipikor Polres Lahat setelah sempat pulang kerumah kerabatnya usai bebas dari kasus Narkoba di Kelurahan Pasar Baru, kecamatan Lahat.

Dalam penangkapan Heppi, langsung dipimpin Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Hendra Tri Siswanto, SH, M.Si bersama enam (6) personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono mengungkapkan, untuk penangkapan berdasarkan hasil Lidik dilapangan oleh Unit Pidkor. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Lahat.

“Kemudian, dilakukan penangkapan dirumah Sepupu tersangka yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang dipimpin Kanit Pidkor bersama enam personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).

Usai mengamankannya, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, tersangka langsung digelandang oleh unit Pidkor ke Sat Reskrim Polres Lahat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui sambung Herli Setiawan, kasus yang menjerat tersangka saat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Gunung Megang tahun 2019 lalu. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sebanyak 38 saksi telah kita periksa. Kemudian pihak unit Pidkor melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan dan pemeriksaan Ahli Kontruksi dari Dinas PRKPP, dan telah melakukan pemeriksaan ahli PKKN dan Inspektorat Lahat, serta memeriksa terhadap tersangka saat berada di Lapas Kelas IIA Lahat,” imbuhnya.

Dijelaskannya, dugaan Tipikor yang dilakukan tersangka pada tahun 2019 saat menjabat kepala desa (Kades). Dengan cara menganggarkan pembangunan Rumah Sehat dari dana Desa Tahun 2019. Setelah Dana Desa (DD) diterima oleh tersangka.

“Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud, tidak selesai dibangunkan dan uang dana desa (DD) tersebut, di pakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa, namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat.

Akibat dari kejadian itu, dikatakannya, dan dari hasil Audit PPKN Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp.422.796.850,46. “Kini terduga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut, telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Ketua DPRD Sumsel Terima Silaturahmi Danlanud Sri Mulyono Herlambang, Perkuat Sinergi Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
DPRD Sumsel Soroti Dana Bagi Hasil Pusat ke Daerah Rp 1,2 Triliun
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agu 2026 - 17:49 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi penanggulangan karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agu 2026 - 17:45 WIB