Unit Ranmor Gelar Kasus Pembunuhan di Malam Tahun Baru

- Redaksi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi Kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya M Haidil Fiqri (17) di Jalan POM IX depan taman TVRI pada malam tahun baru 2022.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang turut dilibatkan ketiga pelaku Miko Pradetya (19), M Rio Maulana (22) dan RM Wahyu (20).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi berkas dan juga mencari kebenaran terhadap keterangan baik dari pelaku hingga saksi-saksi di lapangan.

“Ada 25 adegan yang kita libatkan langsung pelaku dan saksi-saksi di lapangan. Hasilnya nanti sebagai pelengkap berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).

Dirinya menuturkan, bahwa untuk lokasi rekonstruksi di gelar di halaman Mapolrestabes Palembang karena ada beberapa pertimbangan mengenai hal tersebut.

“Kita tidak menggelar rekonstruksi di TKP karena keamanan, pasalnya seluruh pihak yang mengikuti rekonstruksi tersebut. Kemudian untuk memudahkan komunikasi antara pihak satu dan yang lain dalam penyelenggaraan rekonstruksi ini,” katanya.

Selain itu, tersangka yang dikategorikan berjumlah lebih dari satu orang juga menjadi pertimbangan. Pasalnya total ada tiga tersangka yang terlibat dalam penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kompol Tri menjelaskan, motif dari pengeroyokan yang terjadi ini disebabkan karena korban dan sekelompok pemuda adanya salah paham. Korban yang terpisah dari rombongannya didatangi oleh tersangka dan langsung membacok korban.

“Korban yang diduga mau begal ditegor oleh tersangka dan mereka saling lihat, karena tidak senang tersangka memepet motor korban. Korban dibacok sedangkan temannya yang membonceng meninggalkan korban, ” tambahnya.

Para tersangka sendiri ditetapkan pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Berita Terbaru