Ungkap Pemasok Pil Ekstasi di Kampung Baru, Polisi Amankan 5 Tersangka

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap lima jaringan narkoba yang kerap beraksi di Kampung Baru Palembang.

Kelima pelaku ialah ML (22), WL (35), AP (34), AL (40), dan MY (30). Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 100 butir pil ekstasi warna oren dengan berat 36,55 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, tertangkapnya kelima tersangka berkat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke TKP. “Setelah tiba, kami langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku ML (22) dan WL (35),” ungkap Kompol Tri, Selasa (11/7/2023).

Pelaku ML dan WL, kata Tri, ditangkap di kawasan Kampung Baru di Jalan Surya Sakti Kecamatan, Sukarami Palembang. “Dari keduanya kami dapatkan satu kantong keresek berisi 100 narkotika jenis ekstasi,” kata Kompol Tri.

Ditangkapnya kedua pelaku, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku berinisial AP.

“Kami kembangkan dan berhasil menangkap dua orang pelaku lagi berinisial AL dan MY di lokasi berbeda,” terang dia.

Dikatakan Tri bahwa pelaku ML dan WL memang sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di lokasi penangkapan.

“Saat ini kelimanya masih dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui pasti barang haram tersebut di pasok dari mana,” jelas dia.

Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan. “Kelima pelaku masih kami periksa untuk mengetahui motif dan peran masing-masing dari mereka,” tutur dia. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB