UMP Nonaktifkan Sementara Dosen FH, Terkait Dugaan Kasus Pelecehan

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). (Photo: Hermansyah)

Gedung Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara salah satu dosen Fakultas Hukum berinisial HM, menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang saat ini telah masuk ke ranah hukum.

Rektor UMP, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian institusi sambil menunggu kepastian hukum atas perkara yang tengah bergulir.

“Perkara ini sudah ditangani secara hukum. Sikap universitas jelas, jika nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap, maka sanksi tegas akan diberikan,” ujar Abid Djazuli, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, Universitas telah menerima laporan awal dari Tim Investigasi Fakultas Hukum UMP. Berdasarkan laporan tersebut, pihak rektorat memutuskan untuk menonaktifkan sementara HM dari seluruh aktivitas akademik, termasuk kegiatan mengajar dan bimbingan mahasiswa.

“Laporan yang kami terima masih bersifat ringkasan. Namun, demi menjaga kondusivitas akademik, yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi FH UMP, Dr. Suharyono, SH, MH, mengungkapkan bahwa tim telah menyelesaikan tugasnya dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, serta saksi-saksi, termasuk menelaah sejumlah bukti pendukung.

“Kami telah memeriksa seluruh pihak terkait dan mendokumentasikan bukti-bukti yang ada. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan ke media, namun sudah kami laporkan secara resmi kepada pimpinan fakultas dan diteruskan ke rektorat,” jelas Suharyono.

Ia menambahkan, laporan hasil investigasi telah disampaikan dalam forum rapat pimpinan fakultas yang diperluas pada awal pekan ini. Dengan demikian, tugas Tim Investigasi dinyatakan telah selesai.

“Keputusan selanjutnya berada di tangan pimpinan universitas. Tugas kami hanya memastikan peristiwa ini menjadi terang secara internal,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru