UMP Nonaktifkan Sementara Dosen FH, Terkait Dugaan Kasus Pelecehan

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). (Photo: Hermansyah)

Gedung Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara salah satu dosen Fakultas Hukum berinisial HM, menyusul adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang saat ini telah masuk ke ranah hukum.

Rektor UMP, Prof. Dr. Abid Djazuli, S.E., M.M., menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian institusi sambil menunggu kepastian hukum atas perkara yang tengah bergulir.

“Perkara ini sudah ditangani secara hukum. Sikap universitas jelas, jika nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap, maka sanksi tegas akan diberikan,” ujar Abid Djazuli, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, Universitas telah menerima laporan awal dari Tim Investigasi Fakultas Hukum UMP. Berdasarkan laporan tersebut, pihak rektorat memutuskan untuk menonaktifkan sementara HM dari seluruh aktivitas akademik, termasuk kegiatan mengajar dan bimbingan mahasiswa.

“Laporan yang kami terima masih bersifat ringkasan. Namun, demi menjaga kondusivitas akademik, yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi FH UMP, Dr. Suharyono, SH, MH, mengungkapkan bahwa tim telah menyelesaikan tugasnya dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, serta saksi-saksi, termasuk menelaah sejumlah bukti pendukung.

“Kami telah memeriksa seluruh pihak terkait dan mendokumentasikan bukti-bukti yang ada. Hasil pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan ke media, namun sudah kami laporkan secara resmi kepada pimpinan fakultas dan diteruskan ke rektorat,” jelas Suharyono.

Ia menambahkan, laporan hasil investigasi telah disampaikan dalam forum rapat pimpinan fakultas yang diperluas pada awal pekan ini. Dengan demikian, tugas Tim Investigasi dinyatakan telah selesai.

“Keputusan selanjutnya berada di tangan pimpinan universitas. Tugas kami hanya memastikan peristiwa ini menjadi terang secara internal,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB