SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak membeli motor untuk dipakai saat bekerja, namun malah membuat Pendi (18) menjadi korban penipuan. Uangnya pun senilai Rp 9,9 juta raib digelapkan pelaku.
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, ia pun melapor ke Polrestabes Palembang, Jimat (12/12/2025). Dan berharap atas laporanya pelaku bisa ditangkap.
Kepada petugas warga Simpang Agung, Ogan Komering Ulu Selatan ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025), sekitar pukul 08.26 WIB, di Jalan Pasiran, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Berawal saat korban hendak membeli motor.
“Hendak beli motor, lalu saya lihat lihat di Marketplace Facebook,” ungkapnya.
Setelah mencari cari sepeda motor di Marketplace, korban melihat motor Yamaha Vixion dan tertarik. Setelah saya melihat lihat saya tertarik pak dengan motor yang diiklankan dijual yakni motor Vixion. Lalu kami berkomunikasi lewat chat WhatsApp,” bebernya.
Setelah sempat dengan harga Rp 8 juta. Korban pun diminta transfer untuk tersebut ke rekening Bank BRI atas nama Putra Ramadhona dan Andika Jehon serta Ovo 0887437******.
“Saya kirimuang Rp 8 juta pak ke rekening itu. Namun setelah uang itu dikirim terlapor meminta uang kembali Rp 1,9 juta,” bebernya.
Namun, setelah uang tersebut dikirim kembali, Terlapor pun saat ditelepon nomor sudah tidak aktif. “Saya baru sadar pak setelah total uang saya kirim Rp 9,9 juta. Saat dihubungi nomor Terlapor sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















