Uang Rp7,5 Miliar Tidak Dikembalikan, Ibu Laporkan Rekan Bisnis

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Liliyani (45), didampingi Tim Kuasa Hukumnya Riza Faisal Ismed, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/9/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ini, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial FS, atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang membuatnya mengalami kerugian Rp7,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Riza Faisal Ismed mengatakan, berdasarkan akta nomor 21 dengan judul kesepakatan dan pernyataan, kliennya bertindak sebagai penyerta modal dan menanamkan modal sebesar Rp8,5 miliar di perusahaan terlapor.

“Terlapor ini memiliki perusahaan selaku distributor  semen BUMD (badan usaha milik daerah). Lalu meminjam uang kepada klien kami Rp8,5 miliar yang katanya untuk menaikan platfon di salah satu bank swasta,” ungkap Riza, saat diwawancarai.

Dikatakan Riza, setelah proses akad menaikan platfon di bank swasta selesai, uang yang dipinjam oleh terlapor tidak kunjung dikembalikan.

“Memang ada pembayaran, terapi tidak sesuai dengan dinyatakan dan disepakati. Karena kesepakatan itu harusnya perbulan uang klien kami harus dikembalikan Rp2 miliar. Akan terapi sampai habisnya pernyataan totalnya baru satu miliar,” jelas dia.

Masih dikatakan Riza, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi dengan terlapor namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian serta pengembalian uang milik kliennya.

“Sudah beberapa bertemu, bahkan mediasi. Dia bilang uangnya tidak ada. Maka dari itu, kami memilih membuat laporan polisi. Harapan kami pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah kami buat ini,” tutur dia.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Aipda Kosasih, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke penyidik satreskrim,” tutur Kosasih. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru