Uang Rp7,5 Miliar Tidak Dikembalikan, Ibu Laporkan Rekan Bisnis

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Liliyani (45), didampingi Tim Kuasa Hukumnya Riza Faisal Ismed, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/9/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ini, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial FS, atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang membuatnya mengalami kerugian Rp7,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Riza Faisal Ismed mengatakan, berdasarkan akta nomor 21 dengan judul kesepakatan dan pernyataan, kliennya bertindak sebagai penyerta modal dan menanamkan modal sebesar Rp8,5 miliar di perusahaan terlapor.

“Terlapor ini memiliki perusahaan selaku distributor  semen BUMD (badan usaha milik daerah). Lalu meminjam uang kepada klien kami Rp8,5 miliar yang katanya untuk menaikan platfon di salah satu bank swasta,” ungkap Riza, saat diwawancarai.

Dikatakan Riza, setelah proses akad menaikan platfon di bank swasta selesai, uang yang dipinjam oleh terlapor tidak kunjung dikembalikan.

“Memang ada pembayaran, terapi tidak sesuai dengan dinyatakan dan disepakati. Karena kesepakatan itu harusnya perbulan uang klien kami harus dikembalikan Rp2 miliar. Akan terapi sampai habisnya pernyataan totalnya baru satu miliar,” jelas dia.

Masih dikatakan Riza, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi dengan terlapor namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian serta pengembalian uang milik kliennya.

“Sudah beberapa bertemu, bahkan mediasi. Dia bilang uangnya tidak ada. Maka dari itu, kami memilih membuat laporan polisi. Harapan kami pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah kami buat ini,” tutur dia.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Aipda Kosasih, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke penyidik satreskrim,” tutur Kosasih. (ANA)

Berita Terkait

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Berita Terbaru