Uang Rp7,5 Miliar Tidak Dikembalikan, Ibu Laporkan Rekan Bisnis

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Liliyani (45), didampingi Tim Kuasa Hukumnya Riza Faisal Ismed, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/9/2025).

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ini, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial FS, atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang membuatnya mengalami kerugian Rp7,5 miliar.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Riza Faisal Ismed mengatakan, berdasarkan akta nomor 21 dengan judul kesepakatan dan pernyataan, kliennya bertindak sebagai penyerta modal dan menanamkan modal sebesar Rp8,5 miliar di perusahaan terlapor.

“Terlapor ini memiliki perusahaan selaku distributor  semen BUMD (badan usaha milik daerah). Lalu meminjam uang kepada klien kami Rp8,5 miliar yang katanya untuk menaikan platfon di salah satu bank swasta,” ungkap Riza, saat diwawancarai.

Dikatakan Riza, setelah proses akad menaikan platfon di bank swasta selesai, uang yang dipinjam oleh terlapor tidak kunjung dikembalikan.

“Memang ada pembayaran, terapi tidak sesuai dengan dinyatakan dan disepakati. Karena kesepakatan itu harusnya perbulan uang klien kami harus dikembalikan Rp2 miliar. Akan terapi sampai habisnya pernyataan totalnya baru satu miliar,” jelas dia.

Masih dikatakan Riza, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan mediasi dengan terlapor namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian serta pengembalian uang milik kliennya.

“Sudah beberapa bertemu, bahkan mediasi. Dia bilang uangnya tidak ada. Maka dari itu, kami memilih membuat laporan polisi. Harapan kami pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang telah kami buat ini,” tutur dia.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Aipda Kosasih, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti dengan dilimpahkan ke penyidik satreskrim,” tutur Kosasih. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB