Uang Despito Rp 61 Juta Raib, Hartono Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima uang miliknya diduga ditransfer pihak bank kepada kerening orang lain, membuat Hartono Gurmanzah (69), warga Jalan Depaten Baru Ilir Barat II Palembang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu, (3/12/2025). Ini lantaran ia merasa sudah menjadi korban pencurian.

Dihadapan petugas, Hartono didampingi istri menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia berada di Jalan Radial 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Berawal, saat korban menyimpan uangnya dalam bentuk deposito pada Bank Tabungan Negara (BTN) sejak tahun 2013-2018. Lalu korban terkejut karena uang tabungan yang ada dalam deposito tersebut telah hilang.

“Awalnya saya menyimpan uang dalam bentuk deposito. Namun uang tersebut hilang,” ungkapnya.

Mengetahui uangnya telah hilang, lalu ia menanyakan perihal hilangnya uang tersebut kepada pihak BTN. Pihak BTN menjawab bahwa uangnya sudah ditransfer atau dipindahkan ke rekening terlapor Joni Kosim.

“Saya tanyakan kepada pihak bank, namun katanya uang saya sudah ditransfer ke Terlapor yakni Joni Kosim,” bebernya.

Diketahui, Joni Kosim merupakan adik dari korban, lalu pihak bank menyarankan untuk menanyakan uangnya tersebut langsung kepada terlapor.

“Saya tanya kepada adik saya namun dia tidak mengaku. Pihak bank juga hingga kini tidak ada tanggungjawab. Unsur apa adik saya mengambil uang tersebut. Karena itu tabungan saya,” ungkapnya.

Dengan adanya laporan ini korban berharap pihak bank bertanggungjawab. “Saya juga berharap terlapor ditangkap,” harapnya, sambil mengatakan akibat peristiwa tersebut korban harus kehilangan uang sebesar Rp 61 Juta.

Sementara, KA SPK Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian uang.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Khusus untuk segera tindak lanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB