Uang Despito Rp 61 Juta Raib, Hartono Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima uang miliknya diduga ditransfer pihak bank kepada kerening orang lain, membuat Hartono Gurmanzah (69), warga Jalan Depaten Baru Ilir Barat II Palembang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu, (3/12/2025). Ini lantaran ia merasa sudah menjadi korban pencurian.

Dihadapan petugas, Hartono didampingi istri menuturkan, peristiwa tersebut diketahuinya pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, ketika ia berada di Jalan Radial 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Berawal, saat korban menyimpan uangnya dalam bentuk deposito pada Bank Tabungan Negara (BTN) sejak tahun 2013-2018. Lalu korban terkejut karena uang tabungan yang ada dalam deposito tersebut telah hilang.

“Awalnya saya menyimpan uang dalam bentuk deposito. Namun uang tersebut hilang,” ungkapnya.

Mengetahui uangnya telah hilang, lalu ia menanyakan perihal hilangnya uang tersebut kepada pihak BTN. Pihak BTN menjawab bahwa uangnya sudah ditransfer atau dipindahkan ke rekening terlapor Joni Kosim.

“Saya tanyakan kepada pihak bank, namun katanya uang saya sudah ditransfer ke Terlapor yakni Joni Kosim,” bebernya.

Diketahui, Joni Kosim merupakan adik dari korban, lalu pihak bank menyarankan untuk menanyakan uangnya tersebut langsung kepada terlapor.

“Saya tanya kepada adik saya namun dia tidak mengaku. Pihak bank juga hingga kini tidak ada tanggungjawab. Unsur apa adik saya mengambil uang tersebut. Karena itu tabungan saya,” ungkapnya.

Dengan adanya laporan ini korban berharap pihak bank bertanggungjawab. “Saya juga berharap terlapor ditangkap,” harapnya, sambil mengatakan akibat peristiwa tersebut korban harus kehilangan uang sebesar Rp 61 Juta.

Sementara, KA SPK Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian uang.

“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Khusus untuk segera tindak lanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru